Adde Rosi Harap Pelaku Penyelewengan Harga Pangan Ditindak Tegas

    Adde Rosi Harap Pelaku Penyelewengan Harga Pangan Ditindak Tegas
    Anggota Komisi III DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI ke Markas Polda Banten, Serang, Senin (11/4/2022).

    SERANG - Anggota Komisi III DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa mengapresiasi upaya Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Banten dalam mengawasi potensi penyelewengan harga pangan di wilayah tersebut. Ia berharap, jika ada kasus penyelewengan itu, aparat hukum dapat menindak tegas pelaku kejahatannya. 

    "Terkait (potensi) penyelewengan harga yang terjadi di Banten, khususnya harga-harga kebutuhan pokok tadi sudah dilaporkan Polda, bahwa sampai saat ini masih terbilang cukup dan aman, " ujar Adde saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI ke Markas Polda Banten, Serang, Senin (11/4/2022). 

    Menurut paparan jajaran pejabat Polda Banten, Adde menyebutkan, harga terpantau masih kondusif dan terbilang normal, belum ada yang di atas harga eceran tertinggi. Adapun sampel pangan yang dicantumkan dalam paparan meliputi, beras, daging, bawang, hingga minyak goreng. 

    Khusus untuk minyak goreng, Legislator dapil Banten I itu juga mengatakan bahwa Polda Banten telah menjabarkan pemasok di area tersebut serta akan turut menjaga komitmen para pemasok dalam mendistribusikan kebutuhan pokok masyarakat itu. 

    "Oleh karena itu harapan kami, kalau memang ada penyuplai minyak goreng ini tidak mengikuti aturan, tidak komitmen dengan apa yang paling telah sampaikan tadi, maka saya harap ditindak tegas. Karena kejahatan pangan adalah kejahatan berat, sama dengan kejahatan kemanusiaan, " urai Adde.

    Adde Rosi Khoerunnisa DPR RI KOMISI III
    Administartor

    Administartor

    Artikel Sebelumnya

    Adriana Charlotte Dondokambey: Kurikulum...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami