Ahmad Doli Kurnia: Mayoritas Masyarakat Papua Dukung Pemekaran

    Ahmad Doli Kurnia: Mayoritas Masyarakat Papua Dukung Pemekaran
    Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia

    JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menegaskan bahwa sebagian besar masyarakat Papua mendukung adanya pemekaran wilayah di pulau cenderawasih itu. Hal tersebut terungkap dari berbagai audiensi dan sosialisasi saat melakukan Revisi Undang-Undang Otonomi khusus Jilid II.

    "Dari proses yang kita lalui kesimpulannya mayoritas sebagian besar masyarakat Papua itu mendukung pemekaran, " kata Doli di sela-sela rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Pemerintah dan DPD RI, di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (22/6/2022).

    Terkait adanya sebagian pihak yang menolak adanya pemekaran wilayah atau daerah otonomi baru, Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini menilai hal itu sebagai sebuah hal yang biasa di era demokrasi ini.

    Meski demikian, hal itu tak lantas menghentikan proses pembentukan Provinsi baru di Papua yang saat ini masih terus dibahas DPR RI dan Pemerintah, serta DPD RI. Pasalnya RUU Otonomi Khusus tersebut sudah disahkan menjadi undang-undang.

    "Proses hukum yang biasa saja, semua orang, setiap masyarakat atau kelompok punya hak menolak dan mengajukan judicial review dan itu hal yang biasa. Pembahasan undang-undang yang lain kan selama memang begitu diundangkan itu kan sudah berlaku, "pungkasnya.

    Sebagaimana diketahui, saat ini DPR tengah membahas penambahan tiga Provinsi Baru di tanah Papua, yakni Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah. RUU daerah otonomi baru (DOB) tersebut sudah disahkan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam rapat pleno yang dilaksanakan beberapa waktu lalu, dimana seluruh fraksi dalam rapat tersebut sepakat dengan RUU tentang tiga Provinsi tersebut. (ayu/aha) 

    Ahmad Doli Kurnia DPR RI GOLKAR KOMISI II
    Administartor

    Administartor

    Artikel Sebelumnya

    Anwar Hafid Berharap Pemerintah Jalankan...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami