Cara TNI-Polri Amankan Delegasi dan Tamu KTT G20 saat Beribadah

    Cara TNI-Polri Amankan Delegasi dan Tamu KTT G20 saat Beribadah

    BALI - TNI-Polri melaksanakan salat jumat bersama dengan masyarakat di Masjid Agung Ibnu Batutah di Bali. Dalam pelaksanaan salat jumat ini, TNI-Polri mengajak masyarakat ikut menyukseskan penyelenggaraan puncak forum Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 pada 15-16 November 2022.

    Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setiono mengatakan, pemusatan pelaksanaan salat jumat di Masjid Agung Ibnu Batutah lantaran Masjid ini dekat dengan lokasi-lokasi dimana petugas keamanan melaksanakan penjagaan.

    "Masjid Agung ini nantinya akan digunakan untuk para delegasi yang beragama muslim di dalam melaksanakan ibadah ataupun salat, " kata Bayu Setiono, Jumat (11/11/2022).

    Selain Masjid, di dekat lingkungan tersebut ada juga tempat ibadah lainnya seperti Gereja, Pura dan tempat ibadah lainnya untuk para delegasi melaksanakan ibadah.

    Untuk itu, kata Bayu, pihak TNI-Polri juga menempatkan personelnya agar para delegasi dan tamu yang akan beribadah dapat kenyamanan dan keamanan.

    "Ini ada petugas-petugas khusus yang sudah ditunjuk untuk melakukan pengamanan terutama di tempat-tempat ibadah dan juga sebelum ibadah dilakukan sterilisasi, " katanya.

    Dalam kesempatan, perwira menengah dengan pangkat melati tiga ini pun mengajak masyarakat sekitar agar ikut menyukseskan penyelenggaraan KTT G20 agar wajah Indonesia di mata dunia baik.

    "Kami mengajak masyarakat sekitar agar terlibat dalam keamanan penyelenggaraan KTT G20. Tunjukan bahwa Bali, umumnya Indonesia bisa menjadi tuan rumah yang baik, ramah dan membuat nyaman, " katanya. (*)

    bali
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    TNI-Polri Gelar Geladi Pengamanan Tamu VVIP...

    Artikel Berikutnya

    Anies Baswedan Menghadirkan Rasionalitas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami