Cegah Penyebaran Virus Omicron, Kapolri Tinjau Vaksinasi di Cianjur Jawa Barat

    Cegah Penyebaran Virus Omicron,  Kapolri Tinjau Vaksinasi di Cianjur Jawa Barat

    CIANJUR -  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung pelaksanaan vaksinasi masal persisi yang digelar Polres Cianjur Jawa Barat, di Taman Bunga Nusantara di Kecamatan Sukaresmi, yang diikuti 5.000 orang penerima dari berbagai kalangan."Percepatan vaksinasi dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona varian omicron yang mulai bergeser ke berbagai wilayah di Jabar. Sehingga vaksinasi sebagai upaya memberikan penangkal untuk masyarakat atau herd immunity, lebih gencar dilakukan bersama pemerintah, " katanya, Rabu(23/2/2022)

    Pihaknya bersama pemerintah pusat hingga daerah, melakukan upaya pencegahan seiring masuknya varian omicron ke berbagai wilayah termasuk di Cianjur, sehingga upaya menggenjot vaksinasi di Jabar ditargetkan sebanyak 38 ribu penerima.Untuk di Cianjur, tutur dia, ditargetkan 5.000 penerima, terdiri dari penerima vaksin dosis pertama, kedua, anak, lansia dan dosis ketiga atau booster.

    Sedangkan untuk tingkat nasional pencapaian target akselerasi vaksinasi dalam rangka mewujudkan kekebalan komunal ditingkatkan.  "Indonesia pernah menjadi salah satu negara terbaik dalam penanganan dan pengendalian pandemi COVID-19, sehingga ini, harus dipertahankan. Secara nasional terjadi peningkatan vaksinasi dari angka 1, 1 juta, menjadi 1, 6 juta penerima, " katanya.

    Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan, mengatakan untuk membantu pemerintah daerah dalam mencapai target vaksinasi, pihaknya menggelar vaksinasi masal di sejumlah titik termasuk di Gedung Gelora Muda Cianjur, untuk menarik minat warga diberikan hadiah kejutan."Kita terus membantu pemerintah dalam menjalankan vaksinasi untuk warga, agar herd immunity terus meningkat di Cianjur, sehingga terhindar dari virus berbahaya yang kembali merebak di sejumlah wilayah termasuk di Cianjur, " katanya.(***)

    CIANJUR JABAR
    Nanang Suryana Saputra

    Nanang Suryana Saputra

    Artikel Sebelumnya

    Minimalisir Kecelakaan, Polisi Tambal Jalan...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami