Dansat Brimob Polda Banten Hadiri Rapat Internal Program Quick Wins Presisi

    Dansat Brimob Polda Banten Hadiri Rapat Internal Program Quick Wins Presisi

    Serang - Dansat Brimob Polda Banten Kombes Pol Dede Rojudin hadiri rapat internal dalam rangka penekanan Program Quick Wins Presisi susuai atensi Kapolri yang bertempat di Ruang Rupatama Polda Banten, Rabu (01/02) sekitar pukul 08.00 Wib.

    Rapat dipimpin oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol M. Sabilul Alif didampingi Irwasda Polda Banten Kombes Pol Eko Kristianto, Karorena Polda Banten Kombes Pol Mohammad Sumartono bersama para Pejabat Utama Polda Banten serta para operator Program Quick Wins Presisi.

    Dansat Brimob Polda Banten Kombes Pol Dede Rojudin mengatakan bahwa rapat ini bertujuan untuk menganalisa hasil Quick Wins yang sudah berjalan.

    "Dalam rapat tadi menganalisa dan evaluasi hasil Quick Wins yang saat masih belum optimal, banyak kegiatan yang masih belum terlaksana tidak hanya ditingkat Polres bahkan juga ditingkat Polda, maka melalui rapat ini agar nantinya operator lebih intens dalam membuat laporan dan mengingatkan Kasatkernya untuk melaksanakan kegiatan Program Quick Wins yang belum terlaksana, " kata Dansat Brimob Polda Banten.

    Dansat Brimob Polda Banten juga mengatakan sesuai arahan dari bapak Wakapolda agar menekankan kepada para operator untuk memperhatikan kualitas dalam hal pelaporan bukan hanya kuantitas. 

    "Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan program Quick Wins Presisi demi kelancaran dalam pelaksanaan kegiatan khususnya operator harus melakukan quality control hasil kegiatan Quick Wins sebelum dikirim ke Mabes Polri, " tutup Dansat Brimob Polda Banten.

    brimob banten
    Ayu Amalia

    Ayu Amalia

    Artikel Sebelumnya

    Usai Upacara Penutupan Pemantapan, Bintara...

    Artikel Berikutnya

    Anies Baswedan Menghadirkan Rasionalitas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami