Dede Yusuf Minta JIS Beri Standar Dua Kali Lipat dalam Bangun Pagar Pembatas

    Dede Yusuf Minta JIS Beri Standar Dua Kali Lipat dalam Bangun Pagar Pembatas
    Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf

    JAKARTA - Belum lama ini diberitakan terjadi insiden robohnya pagar pembatas di Jakarta International Stadium (JIS), di Jakarta Utara, pada Minggu (24/7/2022). Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf meminta pihak pengelola stadion, khususnya JIS, untuk memberikan standar yang dua kali lipat dalam pembangunan pagar pembatas antara suporter dan lapangan.   

    Menurut politisi Partai Demokrat tersebut, standar ganda perlu diterapkan dalam pembangunan pagar pembatas di seluruh stadion di Indonesia. Mengingat, antusias penggemar atau supporter sepak bola yang ada di tanah air.

    "Saya pikir dalam perencanaan berikutnya harus dibuat pagar yang double standard. Karena kita tahu antusias suporter kita kadang berlebihan. Sehingga safety harus lebih baik daripada estetika, " kata Dede, Senin (25/7/2022).   

    Selain itu, berkaca pada kasus-kasus terkait sebelumnya, Dede memandang bahwa manajemen keamanan di stadion memang perlu ditingkatkan.

    “Catatan penting kejadian yang sempat memakan korban di GBLA adalah karena faktor pintu yang tidak dibuka semua, juga sektor keamanan lainnya. Ini harus jadi pembelajaran dalam sistem management flow dan konstruksi, " pungkas legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat II itu.   

    Sebelumnya, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengungkapkan, salah satu penyebab robohnya pagar pembatas tribun utara JIS, yakni jumlah penonton melebihi kapasitas. VP Corporate Secretary PT Jakpro Nadia Diposanjoyo mengatakan, penumpukan penonton dalam satu lokasi yang tidak sesuai kapasitas mengakibatkan tidak berjalannya prosedur yang sudah direncanakan untuk area tribun. Sehingga, perilaku penonton tidak terkendali dan mengakibatkan adanya tindakan di luar kontrol petugas di lapangan. (hal/sf)

    dede yusuf dpr ri komisi x demokrat
    Administartor

    Administartor

    Artikel Sebelumnya

    Ketum PSMTI Sambangi Gubernur Lemhannas...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami