Gus Halim: Musdes Wujud Transparansi Pembangunan Desa

    Gus Halim: Musdes Wujud Transparansi Pembangunan Desa

    BANTUL - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyatakan musyawarah desa (Musdes) merupakan wujud transparansi dalam pembangunan desa. Seluruh lapisan masyarakat di desa harus terlibat dalam setiap rencana pembangunan.
     
    Dengan demikian, program kebijakan yang dihasilkan diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan seluruh warga desa. 
     
    "Kenapa ini penting, supaya kontrol di dalam pemanfaatan dana desa, di dalam penyusunan perencanaan pembangunan di desa itu juga dilakukan secara optimal oleh warga desa, " kata Gus Halim dalam Lokakarya Nasional Praktek Baik Desa Bebas Stunting di Bantul, DIY, Kamis (16/3/2023) malam.
     
    Gus Halim menegaskan, dalam proses transparansi rencana kerja pembangunan desa termasuk mengkaji APBDes ini tidak hanya melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Namun juga melibatkan dusun, kelompok marginal, kelompok miskin, hingga melibatkan segmen perempuan.
     
    Keterlibatan warga di dalam menyusun rencana kerja pembangunan melalui Musdes lebih melibatkan banyak pihak di dalam pembahasan APBDes.
     
    "Kita sekarang perluas lagi, ada peserta musdes yang bersifat peninjau. Sehingga siapa pun warga desa diberi hak untuk datang menyaksikan, " tandas Gus Halim.
     
    Dia mengungkapkan, kehadiran Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 merupakan mandat negara yang menjadikan masyarakat desa sebagai subyek, sekaligus fondasi dalam menyelenggarakan pembangunan di tingkat desa.
     
    Oleh sebab itu, masyarakat desa perlu memahami secara holistis tentang prospek, konsep, dan arah kebijakan pembangunan di desa yang dilakukan dengan transparan.
     
    "Saya terus berikhtiar agar pemahaman tentang arah kebijakan pembangunan di desa itu tidak hanya dipahami oleh perangkat desa dan elit desa, tetapi juga harus dipahami oleh warga desa, " tegasnya. 
     
    Menurut Gus Halim, kendati desa merupakan subjek pemerintahan terkecil, namun desa mampu menampilkan perencanaan dan pengelolaan anggaran dana desa di berbagai tempat yang mudah disaksikan oleh warga. 
     
    Fakta itulah yang tak ditemukan di berbagai level pemerintahan, baik di level regional maupun pada level nasional.
     
    Hadir dalam acara tersebut Kepala BKKBN Hasto Wardoyo, Ketua Umum Adinkes dr. M. Subuh, Direktur PSB Kemendes PDTT Teguh Hadi, dan Kepala BBPPM Yogyakarta Widarjanto.
     
    Foto: Sigit/Humas Kemendes PDTT 
    Teks: Dayat/Humas Kemendes PDTT

    gus halim desa
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Dugaan TPPU di Kemenkeu, Trimedya Panjaitan...

    Artikel Berikutnya

    Anies Baswedan Menghadirkan Rasionalitas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami