IKM Perum Bumi Sakinah Serahkan Bantuan Gempa Bumi Pasaman Melalui DPD IKM Kota Batam

    IKM Perum Bumi Sakinah Serahkan  Bantuan Gempa Bumi Pasaman Melalui DPD IKM Kota Batam
    Penyerahan bantuan dari ikm perum sakina ke dpd ikm kota batam

    Batam-Ikatan Keluarga Minang(IKM)Perum Bumi Sakinah  mengantarkan Sejumlah Uang Tunai  langsung penyerahan ke Dewan Perwakilan Daerah Ikatan Keluarga Minang Kota Batam(DPD IKM) bantuan untuk korban gempa dan Banjir Bandang  di Pasaman, kamis(17/3) malam di kadai tek kasi Batu aji. 

    Ketua Ikatan Keluarga Minang  Perumahaan  Bumi Sakinah  Ilham Khalil Chaniago menyampaikan sewaktu penyerahaan uang tunai  kami jajaran pengurus dan Bundo Kanduang kurang lebih Dalam jangka waktu 2 Jam Setelah ba'da Isya  mengumpulkan dari berbagai kalangan di Perumahan Bjmi Sakinah alhamdulillah sekarang udah finis maka nya kami sepakat untuk menyerahan kan kepada DPD IKM Kota Batam untuk di salurkan kepada warga tertimpa bencana gempa bumi dan banjir bandang di Pasaman.

    Ketua Bundo kanduang DZulfa Ikatan Keluarga Minang Perumahan Bumi Sakinah Ikm Bersama 

    Penasehat  Defri Wandi, A.MdWakil  Aldy MulyadiSekretaris, Frezi Anwar, DanilBendara  RahmayuniHumas  , Mulyadi dan Anthoni

    Serah terima bantuan gempa dan Banjir Bandang dari IKM  Perumahan Bumi Sakinah ke Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Keluarga Minang Kota Batam lansung di sambut oleh Ketua DPD IKM Kota Batam  H.Rudi Skiakirti bersama wakil ketua 1 Zulfahmi Pada malam Kamis Malam.

    Ketua DPD IKM Kota Batam H.Rudi Sakiakirti menyampaikan bahwa uang tunai dan pakaian jadi yang sudah terkumpul insya allah kami akan salurkan lansung ke pihak korban bencana gempa dan banjir bandang di Pasaman secepat nya.

    Batam
    Zulfahmi chilalek

    Zulfahmi chilalek

    Artikel Sebelumnya

    Rudi Semangati Kader Posyandu Kelurahan...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami