Johan Budi Tekankan Perbaikan Kinerja di Kanwil Kemenkumham Gorontalo

    Johan Budi Tekankan Perbaikan Kinerja di Kanwil Kemenkumham Gorontalo
    Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi

    GORONTALO - Dalam Kunjungan Kerja Reses di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Gorontalo, Komisi III DPR RI memberikan perhatian pada upaya yang dilakukan Kanwil Gorontalo dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas sumber daya manusia. Serta data mengenai pelanggaran oleh petugas atau pegawai, Komisi III pun mepertanyakan bagaimana penanganannya persoalan kepegawaian.

    Usai rapat, Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi mengungkapkan perhatianya pada upaya perbaikan SDM di Kanwil Gorontalo Kementerian Hukum dan HAM. "Saya concern pada perbaikan aparat penegak hukum khusunya aparat Kementerian Hukum dan HAM dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, " ujar Johan di Gorontalo, Kamis (21/4/2022).

    Untuk itu Komisi III pun mendorong kinerja dalam sistem pelayanan publik yang menjadi tugas pokok dan kewenangan Kanwil Kemenkumham di Provinsi Gorontalo, terutama dalam meningkatkan pelayanan publik yang cepat, mudah, adil, dan profesional, serta mendukung upaya peningkatan perekonomian nasional.

    Pada kesempatan rapat, Komisi III juga mempertanyakan upaya yang dilakukan Kanwil Gorontalo Kementerian Hukum dan HAM dalam menghadapi permasalahan-permasalahan di bidang Pemasyarakatan yang masih kerap terjadi, yakni apakah ada kelebihan penghuni (overcrowded) di LAPAS, peredaran Narkoba di LAPAS, gangguan keamanan, dan penyelundupan barang ilegal.

    Bahkan pada kesempatan rapat, Komisi III memberikan sorotan pada efektivitas kinerja Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA). Komisi III meminta data terkait pengawasan orang asing di wilayah Gorontalo. Komisi III pun mendorong agar menjalin efektivitas kerjasama yang dibangun dengan seluruh pihak dan menanyakan kendala yang masih dihadapi. (eko/aha) 

    Johan Budi DPR RI KOMISI III PDIP
    Administartor

    Administartor

    Artikel Sebelumnya

    Tangguh Hadapi Pandemi Covid-19, Syamsurizal...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami