Kompolnas Pantau Kesiapan Polres Bogor Hadapi Malam Pergantian dan  Liburan Tahun Baru

    Kompolnas Pantau Kesiapan Polres Bogor Hadapi Malam Pergantian dan  Liburan Tahun Baru

    JAKARTA - Jelang malam pergantian Tahun Baru 2023, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Pudjj Hartanto memantau kinerja Kepolisian  Polres Bogor dalam Operasi Lilin  2023, Jumat (30/12/2022).

    Pemantauan yang dilakukan di Pos Pam Polres Bogor, Kawasan Gadog ini untuk mengecek kesiapan Polres Bogor dalam mengamankan malam pergantian Tahun Baru 2023 di Kawasan Puncak, Bogor.

    Komisioner Kompolnas Pudji Hartanto,  
    Mengatakan pemantauan ini sesuai tupoksi Komponas yakni mengawasi kinerja kepolisian dari unsur eksternal, agar kinerja Polri dalam memberikan pelayanan kemasyarakat sudah baik.

    "Kami sebagai pengawas eksternal Polri wajib mengecek pelaksanaan kegiatan pelayanan baik yang rutin maupun kegiatan khusus seperti  Operasi Lilin, " jelas Pudji didampingi Kapolres Bogor, AKBP Imam Imanudin saat dikonfirmasi awak media ini.

    Pudji mengatakan pemantauan langsung Kompolnas jelang malam pergantian tahun baru 2023 ini, tidak hanya di Polda Jabar atau di  Polres Bogor ini, tapi kemarin juga dilakukan di Polda Banten melihat situasi penyeberangan di pelabuhan merak dan Polda yang menjadi jalur sibuk saat libur tahun baru 2023.

    "Secara umum, kegiatan yang dilaksanakan oleh Polri dan jajaranya berjalan dengan baik dan sudah profesional  Sehingga masyarakat merasa terlayani dengan baik, " ujar Pudji.

    Selanjutnya Pudji juga mengungkapkan untuk kesiapan Polres Bogor menghadapi malam pergantian dan liburan tahun baru 2023 sudah baik dan untuk kinerja  Polres Bogor sendiri, sudah baik dan sudah melakukan antisipasi, salah satunya terkait arus lalu lintas.

    "Ya, semua sudah dipaparkan Pak Kapolres langkah-langkah pengamanan dan kesiapanya, termasuk terkait adanya rencana penutupan Jalan Raya Puncak pada malam pergantian tahun nanti dan prediksi cuaca, " tutup Pudji. (**)

    jakarta
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Refleksi Akhir Tahun 2022, Capaian Kinerja...

    Artikel Berikutnya

    Anies Baswedan Menghadirkan Rasionalitas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami