Lebih Dekat dengan Liena, SH., MHum Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar

    BATUSANGKAR - Resmi dilantik Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Padang, Dr. Ridwan Ramli, SH., MH., Kamis (21/12/2023) di Axana Hotel Kota Padang, Liena SH., MHum., mulai hari pertama sebagai Ketua Pengadilan Negeri (PN) Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar, Jumat (22/12/2023) dengan melakukan ramah tamah dan koordinasi dengan semua hakim dan pegawai.

    Liena, SH., MH yang dikenal sebagai pribadi yang akrab dan ramah ini sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua PN Semarapura Klungkung Bali.

    Sebelum menjabat WKPN Semarapura, Liena juga pernah menjabat sebagai Hakim di Pengadilan Negeri Kelas I A Cibinong Bogor.

    Dalam perjalanan karirnya sebagai hakim, Liena SH., MHum  juga pernah menjadi Hakim di Pengadilan Negeri I A Dumai Riau, dimana sebelumnya Liena juga pernah menjabat sebagai Hakim di Pengadilan Negeri Kelas II Tanjung Balai Karimun Kepulauan Riau.

    Saat ditanya wartawan pada hari pertama menjabat Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar, Liena, SH., MHum mengatakan bahwa perpindahan tugas dan jabatan adalah pengabdian dan tanggung jawab sebagai pelayan  masyarakat yang mencari keadilan.

    "Menjadi Hakim adalah menjadi pemberi kepastian hukum yang berkeadilan bagi masyarakat, " jelas Liena.

    Mengawali hari pertamanya di PN Barusangkar, Liena SH., MHum yang diawal karirnya juga pernah sebagai hakim di Pengadilan Negeri Kelas II Sumbawa Besar NTB ini memberikan motivasi kepada seluruh hakim dan pegawai untuk tetap menjaga integritas dan kinerja dalam melayani masyarakat pencari keadilan.

    "Kesan angker dan menakutkan harus bisa dihilangkan bagi masyarakat pencari keadilan, sehingga masyarakat tidak perlu takut untuk menyelesaikan masalah melalui jalur pengadilan, " tutup Liena.

    liena ridwan ramli pengadilan tinggi padang pengadilan negeri batusangkar padang sumbar
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Dr. Ing. Ilham Habibie: International University...

    Artikel Berikutnya

    Tony Rosyid: Anies Baswedan Presiden

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami