Liena, SH., MHum Lantik Sylvia Yudhiastika, SH., MH sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar

    Liena, SH., MHum Lantik Sylvia Yudhiastika, SH., MH sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar

    BATUSANGKAR - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Batusangkar, Liena, SH., MHum mengambil sumpah dan melantik Sylvia Yudhiastika, SH., MH sebagai Wakil Ketua PN Batusangkar, Kamis (28/12/2023).

    Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan di Ruang Sidang PN Batusangkar. Acara ini dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Batusangkar, Kepala Kejaksaan Negeri Batusangkar, dan undangan lainnya.

    Pada pidato pengantar pengambilan sumpah dan pelantikan ini, Ketua PN Batusangkar, Liena, SH., MHum mengatakan, atas nama pribadi dan keluarga besar PN Batusangkar mengucapkan selamat atas pelantikan Ibu Sylvia Yudhiastika, SH., MH sebagai Wakil Ketua PN Batusangkar.

    "Ibu sudah terpilih dari sekian ribu hakim di Indonesia untuk menjadi salah satu pimpinan pengadilan bersama saya, tentunya kita haruslah dapat mempertanggungjawabkan kepercayaan yang telah diberikan pimpinan Mahkamah Agung (MA) kepada kita. Semoga dengan dipertemukan kita di PN Batusangkar ini kita dapat bekerjasama untuk mengemban amanah yang diberikan Allah SWT kepada kita, Amiin YRA, " harap Liena dalam sambutannya.

    Wakil Ketua PN Batusangkar, Sylvia Yudhiastika, SH., MH sebelumnya menjabat sebagai Hakim di PN Sukabumi, dan sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Hakim di PN Sawahlunto, Sumatera Barat.

    Acara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan ditutup dengan ramah tamah dengan keluarga besar Pengadilan Negeri Batusangkar dan para undangan. (***)

    liena sylvia yudhiastika sh. mhum pengadilan negeri batusangkar
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Dr. Ing. Ilham Habibie: International University...

    Artikel Berikutnya

    Alex Wibisono: Jateng dan Jatim Diguyur...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami