Marak Demo Kenaikan BBM, Puan Maharani: DPR Akan Akomodir Aspirasi Masyarakat

    Marak Demo Kenaikan BBM, Puan Maharani: DPR Akan Akomodir Aspirasi Masyarakat
    Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani

    JAKARTA - Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani menyatakan pihaknya akan mengakomodir semua aspirasi masyarakat yang melakukan unjuk rasa di depan Gerbang DPR RI, pada Selasa (6/9/2022), terkait kebijakan kenaikan bahan bakar minyak (BBM) melalui komisi-komisi terkait untuk kemudian dibicarakan kepada pemerintah.

     

    “Sampai saat ini kami akan lihat dulu, namun dari pernyataan atau aspirasi yang disampaikan, kami akan mengakomodir aspirasi tersebut dan nanti akan kami sampaikan melalui komisi-komisi untuk dibicarakan dengan pemerintah, ”  ujar Puan usai Rapat Paripurna Peringatan HUT ke-77 DPR RI dan Rapat Paripurna DPR RI ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (6/9/2022).

     

    Puan menyatakan, DPR RI mendengar aspirasi masyarakat terkait kenaikan BBM dan hal ini menjadi satu hal yang akan diperhatikan DPR RI. “Tentu saja kami akan mendengar dan menyampaikan aspirasi tersebut kepada pemerintah, dan kami meminta pemerintah bersungguh-sungguh dalam melaksanakan penyesuaian harga BBM ini jangan sampai kemudian membuat rakyat menjadi lebih susah atau menjadi lebih sulit, ” tuturnya.

     

    Terkait dengan kenaikan BBM, Pemerintah memberikan tiga bantuan sosial, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp150.000 per bulan yang akan diberikan selama 4 bulan, bantuan Subsidi Upah (BSU) bernilai Rp600.000 yang diberikan kepada para pekerja dengan gaji maksimal Rp3, 5 juta per bulan, kemudian Bantuan Angkutan Umum yang akan diberikan kepada angkutan umum, ojek online dan nelayan, yang akan dialokasikan melalui pemerintah daerah sebesar Rp2, 17 triliun.

     

    “Kami berharap bahwa (bantuan sosial) itu akan bisa tepat sasaran, kemudian memang akan berguna bagi masyarakat. Dalam pemberiannya tidak ada masyarakat yang harusnya mendapatkan, kemudian salah nama atau salah sasaran atau salah alamat. Jadi kami meminta kepada kementerian terkait untuk dapat melaksanakan hal-hal tersebut dengan sebaik-baiknya, ” harap Puan.

     

    Sesuai dengan fungsi pengawasannya, Puan menambahkan, DPR akan melakukan pengawasan di lapangan dan seperti apa yang disampaikan pada Rapat Paripurna Peringatan HUT ke-77 DPR RI itu juga, DPR RI tetap bersepakat mempunyai komitmen bahwa apa yang dilakukan oleh DPR RI bersinergi bersama dengan pemerintah dalam fungsi pengawasan, fungsi legislasi, dan fungsi budgeting, akan mengedepankan hal-hal tersebut untuk kepentingan bangsa dan negara, kesejahteraan rakyat. (gal, adi/sf)

    puan maharani pdip bbm dpr ri bsu blt
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Lepas Pasukan Perdamaian PBB, Kapolri: Selalu...

    Artikel Berikutnya

    2022 Land Rover Defender - Capable and Utility

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami