Menko Marves: Kalau Kita Terintegrasi, Tidak Ada Yang Bisa Melawan Kita

    Menko Marves: Kalau Kita Terintegrasi, Tidak Ada Yang Bisa Melawan Kita
    Menteri Koordinator  Maritim dan Investasi (Menkomarves) Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Panjaitan

    DENPASAR - “Bagus jadi semuanya terintegrasi ya. Pokoknya ingat ya para Perwira kalau kita terintegrasi, tidak ada yang bisa melawan kita. Itu kuncinya, ” Demikian dikatakan Menteri Koordinator  Maritim dan Investasi (Menkomarves) Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Panjaitan pada saat meninjau Posko Komando gabugan terpadu Pengamanan (Kogabpadpam) VVIP Presidensi G20 Tahun 2022. Bertempat di kantor Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) Nusa Dua Bali. Minggu (6/11/2022).

     Menko Marves juga menyampaikan pengalamannya saat menangani pandemi Covid-19 beberapa waktu yang lalu. “Begitu kita kerja terintegrasi pasti kita ada jalan keluarnya, saling bantu dan saling back up, ini bagus sekali, ” ujarnya.  Lebih lanjut Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Panjaitan mengingatkan kepada seluruh Dansatgas Kogabpadpam VVIP Presidensi G20 untuk selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.  “Jadi nanti tolong kalian koordinasi, yang penting jangan sampai ada arogansi. Semua harus sharing untuk keselamatan semua, ” tandasnya.  Dalam kesempatan tersebut Kas Kogabwilhan II Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani selaku Pangkogabpadpam VVIP G20, menjelaskan mekanisme pengamanan para Kepala Negara dan delegasi Presidensi G20, dari mulai kedatangan di Pulau Bali sampai dengan kembali ke negaranya masing-masing. Semuanya terkoordinasi dengan baik antara TNI, Polri dan pihak-pihak lain yang tergabung dalam pelaksanaan Presidensi G20 tahun 2022 di Bali.

    puspen tni menkomarves luhut binsar panjaitan g20
    Badarudin

    Badarudin

    Artikel Sebelumnya

    Kapuspen TNI Periksa Kesiapan Venue KTT...

    Artikel Berikutnya

    Anies Baswedan Menghadirkan Rasionalitas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami