Menteri PPPA mengunjungi Mapolres Ponorogo Bersama Kapolda Jatim Mengecek Penanganan Perkara

    Menteri PPPA mengunjungi Mapolres Ponorogo Bersama Kapolda Jatim Mengecek Penanganan Perkara

    PONOROGO - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Ibu Gusti Ayu Bintang Darmawati beserta rombongan dari Kementrian Agama, Komisi 8 DPR RI dan KPAI mengunjungi Mapolres Ponorogo bersama Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta untuk mengecek penanganan perkara kematian seorang santri di Pondok Pesantren Darusalam Gontor, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Senin (12/9/2022).

    Dalam pertemuan yang berlangsung di Mapolres Ponorogo tersebut, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menyampaikan telah melakukan diskusi terkait dua hal. 

    "Didalam pertemuan itu kami mendiskusikan dua hal, yang pertama terkait dengan proses penyidikan. Didalam penyidikan, penyidik telah mengumpulkan alat bukti dan telah menetapkan dua tersangka, dengan inisial MF dan IH. Dalam prosesnya kemarin juga sudah dilakukan otopsi, itu juga menjadi bahan kelengkapan proses penyidikan, " papar Kapolda Jatim. 

    Selanjutnya, Irjen Pol Nico Afinta juga menyampaikan telah membahas bagaimana mekanisme edukasi dan pencegahan supaya hal ini tidak terjadi kembali khususnya di lembaga pendidikan yang ada di Jawa Timur.

    "Kemudian dalam prosesnya kami kerjasama dengan stakeholder terkait, dengan membentuk satgas perlindungan perempuan dan anak, didalam satgas ini ada beberapa dinas yang terkait, seperti dinas sosial, dinas agama, Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (TP2TPA), serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), " jelas Kapolda Jatim. 

    "Didalam pembentukan badan ini, kami mengedepankan kemudahan didalam memberikan informasi dengan memberikan nomor Hotline, sehingga siapapun yang menjadi korban bisa segera melapor dan kami bisa cepat menindaklanjuti, " tambahnya.

    Lebih lanjut, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengharapkan disetiap lembaga pendidikan agar mematuhi didalam perlindungan kepada anak dalam hak memperoleh pendidikan tanpa ada kekerasan.

    "Hal ini bisa didapatkan dengan peran aktif baik dari lembaga pendidikan, orang tua, maupun dari anak-anak sendiri yang sedang mengikuti pendidikan, " tandasnya. 

    Proses junior dan senior atau senioritas ini menjadi sifat pengasuhan, sehingga seorang anak yang melakukan proses pendidikan ini memperoleh pendidikan yang wajar tanpa ada tekanan maupun kekerasan.

    "Saya kira penting, kerjasama ini terus ditingkatkan. Sehingga kedepan kita mencetak anak-anak yang mempunyai ilmu pengetahuan yang baik, punya akhlak yang baik dan kedepan bisa berguna bagi bangsa dan negara, " pungkasnya Kapolda Jatim usai melakukan diskusi dengan Menteri PPPA, Kementerian Agama dan Komisi 8 DPR RI dalam mengungkap aksi kekerasan yang terjadi di Lembaga pendidikan. (*)

    ponorogo
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kapolri Memberi Penghargaan Polwan Polda...

    Artikel Berikutnya

    2022 Land Rover Defender - Capable and Utility

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami