Mufti Aimah Nurul Anam: Pemerintah Harus Bantu dan Dorong UMKM untuk Berkembang

    Mufti Aimah Nurul Anam: Pemerintah Harus Bantu dan Dorong UMKM untuk Berkembang
    Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Aimah Nurul Anam saat Raker dengan Menteri Koperasi dan UMKM dan RDP Komisi VI DPR RI dengan Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN). Foto: Oji/nvl

    JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Aimah Nurul Anam berharap Kementerian Koperasi dan Usaha, Kecil dan Menengah (UKM) untuk dapat ikut berkontribusi dalam memulihkan perekonomian nasional sebagai akibat dari dampak pandemi Covid-19. Sebab, menurutnya salah satu yang paling berdampak akibat pandemi adalah pelaku UMKM yang justru belum banyak mendapat perhatian dari pemerintah. 

    Seperti dengan mendorong masyarakat lebih mandiri melalui bantuan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Bantuan UMKM tersebut, sebut Mufti dilakukan salah satunya melalui program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).  BPUM merupakan bantuan yang diberikan pemerintah kepada pelaku usaha mikro.

    "Salah satu yang akan didorong Kementerian Koperasi dan UKM ini adalah BPUM, yaitu bantuan tunai untuk masyarakat, pada awal pandemi itu sempat ada di angka 2, 4 juta, kemudian pada periode berikutnya 1, 2 juta, hari  ini ke depan akan ada 600 ribu untuk tiga juta UMKM, " ujarnya saat ditemui Parlementaria, usai Rapat Kerja dengan Menteri Koperasi dan UMKM dan Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (8/6/2022). 

    Lebih lanjut, selain bantuan kepada UMKM, politisi PDI-Perjuangan ini berharap adanya dukungan dalam pendampingan kepada UMKM yang ada agar bisa tumbuh dan berkembang. "Yang jadi harapan kami bukan sekadar bantuan masyarakat, sebenernya bukan soal duitnya tapi soal bagaimana ada yang mendorong mereka (masyarakat) yang mengajak mereka bagaimana bisa tumbuh dan berkembang, " imbuhnya. 

    Untuk itu, di samping pendataan kepada UMKM yang akan dilakukan  Kementerian Koperasi dan UKM, Mufti menekankan pentingnya pendampingan untuk dapat mendorong UMKM yang sudah ada dapat lebih baik lagi. "Maka harapannya tidak hanya untuk pendataan, tetapi bagaimana yang sudah didata ini untuk bagaimana mereka (UMKM) yang perlu kita bantu, kita bantu agar mereka bisa naik kelas, " jelasnya. (bia/sf)

    Mufti Aimah Nurul Anam DPR RI KOMISI VI PDIP
    Administartor

    Administartor

    Artikel Sebelumnya

    Banggar DPR RI Setujui Tambahan Pagu Anggaran...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami