Pemerintah Terus Siapkan Manajemen Lalu Lintas Jelang Mudik Lebaran

    Pemerintah Terus Siapkan Manajemen Lalu Lintas Jelang Mudik Lebaran
    Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers di Bangkal Baru, Kabupaten Sumenep, Provinsi Jawa Timur, pada Rabu, 20 April 2022.

    SUMENEP - Pemerintah terus menyiapkan manajemen lalu lintas untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan parah menuju libur Lebaran tahun 2022, terutama pada puncak arus mudik yang diperkirakan terjadi pada tanggal 28 hingga 30 April 2022. Presiden Joko Widodo menyebut, mudik jalur darat merupakan yang paling berat karena jumlah kendaraanya sangat tinggi.

    “Ada 23 juta mobil yang akan mudik, akan ada 17 juta sepeda motor yang akan mudik. Angka-angka ini bukan angka yang kecil sehingga saya ingatkan sudah tiga kali kita rataskan untuk manajemen lalu lintas, manajemen traffic-nya betul-betul disiapkan, ” ucap Presiden saat memberikan keterangan pers di Pasar Bangkal Baru, Kabupaten Sumenep, Rabu, 20 April 2022.

    Presiden menyebut bahwa pemerintah telah menyiapkan sejumlah pengaturan dan manajemen lalu lintas, salah satunya dengan rekayasa lalu lintas untuk mengurangi kemacetan parah pada puncak arus mudik.

    “Yang sudah disiapkan adalah pengaturan ganjil genap, pengaturan untuk satu arah (one way), dan juga untuk sementara truk dikeluarkan dari jalan tol maupun jalan nasional yang akan dipakai, ” jelas Presiden.

    Meskipun demikian, Kepala Negara memandang bahwa rekayasa lalu lintas belum menjamin berkurangnya kemacetan pada puncak arus mudik. Oleh karena itu, Kepala Negara kembali mengingatkan masyarakat untuk dapat melakukan perjalanan mudik lebih awal untuk menghindari kemacetan parah.

    “Saya mengajak masyarakat untuk mudik, yang memakai mobil lebih awal, daripada nanti macet. Lebih awal mudiknya, yang lewat darat dan pakai mobil. Karena betul-betul angka 23 juta itu bukan angka kecil, 23 juta mobil, 17 juta sepeda motor bukan angka kecil, ” ujar Kepala Negara. (*)

    Redaktur          : JIS Agung w

    PRESIDEN RI SUMENEP JAWA TIMUR
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Cerdas Berbisnis dengan Menggunakan Software...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami