Polri Kerahkan Brimob hingga Tim Trauma Healing Bantu Penanganan Gempa Cianjur

    Polri Kerahkan Brimob hingga Tim Trauma Healing Bantu Penanganan Gempa Cianjur

    JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengerahkan pasukan untuk evakuasi dan penanganan gempa yang terjadi di Cianjur, Jawa Barat. Diketahui gempa dengan kekuatan magnitudo 5.6 yang terjadi siang tadi memakan korban jiwa dan merusak beberapa bangunan.

    Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, saat ini anggota SAR Kompi 3 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jabar sudah berada di lokasi gempa untuk membantu proses evakuasi.

    "Anggota Brimob sudah melaksanakan kegiatan SAR Penanganan longsor pasca Gempa Bumi di daerah Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, " kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/11/2022).

    Lebih lanjut, Dedi menuturkan, Kapolri telah menerbitkan surat telegram melalui Asops Kapolri terkait penanganan gempa di Cianjur. Dalam surat telegram tersebut, Mabes Polri akan mengerahkan bantuan penanganan gempa di Cianjur.

    Adapun bantuan yang dikerahkan yakni 5 personel Ditpoludara beserta satu unit helikopter, 94 personel Ditsamapta Korsabhara Baharkam Polri, dan 202 personel Korbrimob Polri dengan kualifikasi SAR.

    "Selain itu juga dikirim 20 personel Pusdokkes Polri beserta dua ambulans, " katanya.

    Selain membantu evakuasi penanganan gempa di Cianjur, Polri juga menerjunkan tim trauma healing guna memberikan bantuan penanganan psikologi ke korban gempa.

    "Sebanyak 16 personel trauma healing dari Biro Psikologi juga dikerahkan, " ujarnya.

    Diketahui, gempa bumi dengan magnitudo 5, 6 melanda wilayah barat daya Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, pada Senin, 21 November 2022, pukul 13.21 WIB.
    Menurut BMKG, pusat gempa bumi itu berada di koordinat 6, 84 Lintang Selatan dan 107, 05 Bujur Timur, sekira 10 kilometer barat daya Kabupaten Cianjur, pada kedalaman 10 km.

    Gempa yang getarannya dirasakan hingga wilayah Jakarta, Bekasi, Depok, Bogor dan wilayah di Jawa Barat lainnya itu menurut BMKG tidak berpotensi menimbulkan tsunami.

    jakarta
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Hadirkan Ulama Kairo Mesir ,Doa Untuk 80...

    Artikel Berikutnya

    Anies Baswedan Menghadirkan Rasionalitas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami