Samsu Niang Menilai Persiapan Pelaksanaan Ibadah Haji di Kaltim Dinilai Cukup Baik

    Samsu Niang Menilai Persiapan Pelaksanaan Ibadah Haji di Kaltim Dinilai Cukup Baik
    Anggota Komisi VIII DPR RI Samsu Niang

    SAMARINDA - Anggota Komisi VIII DPR RI Samsu Niang menilai persiapan keberangkatan jemaah haji tahun 1443 H/2022 M di Provinsi Kalimantan Timur sudah dilakukan cukup baik, dengan melakukan beberapa hal oleh pihak terkait. Antara lain, melakukan identifikasi dokumen jemaah haji (passpor) yang masa berlakunya berakhir tahun 2022 dilakukan upaya perpanjangan; melakukan proses scanning paspor jemaah haji yang akan berangkat untuk dikirim ke Tim Visa di Kementerian Agama dan selanjutnya dikirim ke Kedutaan Arab Saudi agar jemaah haji memperoleh visa paspor untuk berangkat sesuai dengan kuota yang ditetapkan.

    Kemudian pembinaan jemaah haji melalui manasik haji dilakukan dengan mengikuti protokol Kesehatan selama masa pandemi Covid-19; dan Membentuk regu serta rombongan berdasarkan domisili Jemaah Haji guna memudahkan koordinasi dan komunikasi. Demikian terungkap saat pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kaltim, para Kepala Kantor Kementerian Agama Kota/Kabupaten se-Kaltim dan Kepala UPT Asrama Haji Embarkasi Balikpapan, di Kanwil Kemenag Kaltim, di Samarinda, Kaltim, Selasa (29/3/2022).

    “Saya kira kita tadi Komisi VIII sudah mendengarkan persiapan haji untuk di Kalimatan Timur ini, alhamdulillah sudah siap dan sudah cukup bagus semua. Sebanyak 2.450 jamaah haji akan diberangkatkan di Kalimantan Timur, alhamdulillah persiapannya sudah disiapkan, termasuk passport, kemudian manasik, pembinaan calon jemaah haji secara menyeluruh, ” kata Samsu Niang. Politisi PDI-Perjuangan itu juga memastikan bahwa jemaah haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M akan diberangkatkan, meski belum ada kepastian berapa jumlah kuota yang diperoleh untuk jemaah haji Indonesia.

    “Berdasarkan pertemuan Kementerian Agama RI dengan Kementerian Haji Arab Saudi tanggal 20 Maret 2022, disitu sudah ada informasi bahwa Insya Allah tahun 2022 ini jemaah haji Indonesia akan diberangkatkan. Adapun jumlah kuota yang akan diberangkatkan itu sampai sekarang belum pasti, tetapi kita berusaha dan Pemerintah Indonesia terus melakukan negosiasi dengan Pemerintahan Arab Saudi, mudah-mudahan kuota jemaah Indonesia bisa 100 persen, kita harapkan seperti itu, kalau perlu 200 persen, kenapa? Karena informasi yang kita peroleh dari Arab Saudi bahwa untuk sekarang ini untuk persiapan haji di seluruh dunia, hanya dua negara yang betul-betul siap untuk memberangkatkan jemaah hajinya, yaitu Indonesia dan Malaysia, ” kata Samsu Niang.

    Kendati demikian, Samsu Niang optimis kuota untuk jemaah haji Indonesia akan bertambah, pasalnya sejumlah negara tidak akan mengirimkan jemaah hajinya, dikarenakan terkena krisis ekonomi dampak dari pandemi Covid-19, “Kemudian ada informasi bahwa banyak negara yang karena akibat Covid-19 selama dua tahun lebih atau tiga tahun, negara yang terkena krisis ekonomi sehingga untuk memberangkatkan jemaah hajinya itu kemungkinan tidak bisa. Jadi mudah-mudahan jemaah haji yang tidak berangkat itu, jatahnya bisa diambil oleh jemaah haji Indonesia, ” harap legislator dapil Sulawesi Selatan II tersebut.

    Terakhir, terkait dengan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), kata Samsu Niang, berdasarkan penjelasan pemerintah ada alternatif usulan komponen BPIH tahun ini tanpa memasukkan biaya protokol kesehatan, sehingga Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata sebesar Rp42.452.370, meliputi biaya penerbangan, biaya hidup, Sebagian biaya akomodasi di Makkah dan Madina, serta biaya visa.

    “Harapan kita biaya haji tahun ini seperti pada tahun 2020 yakni sekitar Rp35 juta, setidaknya berada di bawah Rp40 juta, karena kita tahu kondisi masyarakat kita sekarang ini akibat Covid-19 ini, ekonomi berangsur membaik dari keterpurukan, apalagi bagi jemaah yang sudah melunasi tahun 2020 dengan Rp35 juta, tiba-tiba biaya haji untuk tahun berikutnya naik, nanti nambah lagi, kita harus menjadi formulasinya supaya Jemaah tidak dapat nambah lagi, ” tandas Samsu Niang.

    Sebelumnya Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur Ahmad Ridani menyampaikan secara umum proses persiapan pemberangkatan Haji tahun 1443 H/2022 M untuk Provinsi Kalimantan Timur tidak mengalami masalah yang berarti, namun yang selalu menjadi pertanyaan masyarakat saat ini adalah terkait kepastian keberangkatan haji, besaran kuota haji serta biaya perjalanan ibadah haji (ada atau tidak adanya tambahan Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih). (qq/sf)

    Samsu Niang DPR RI KOMISI VIII PDIP
    Administartor

    Administartor

    Artikel Sebelumnya

    Dede Yusuf: Peta Jalan Pendidikan Perlu...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami