Selimut Hangat dari Ketum Bhayangkari untuk Pengungsi Gempa Cianjur

    Selimut Hangat dari Ketum Bhayangkari untuk Pengungsi Gempa Cianjur

    CIANJUR - Secercah senyum para pengungsi korban gempa Cianjur di Markas Polres Cianjur ketika menerima bantuan selimut dan kasur busa dari Ketua Umum Bhayangkari, Juliati Sigit Prabowo.

    Selain selimut dan kasur busa, istri dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga membagikan pakaian dan celana untuk para korban yang rumahnya luluh lantak akibat gempa magnitudo 5, 6 SR, pada Senin (21/11/2022) siang kemarin.

    Para pengungsi bersyukur mendapat bantuan tersebut. Pasalnya sejak mengungsi di tenda-tanda darurat, mereka tidur beralaskan tikar. "Alhamdulillah bermanfaat semoga bertambah rejekinya ibu Ketum Bhayangkari, " kata Cicih (63), warga Kampung Cikukuluk, Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur Kota, Selasa (22/11/2022).

    Ia mengatakan alasan mengungsi di tenda pengungsian karena kondisi rumah retak akibat gempa. Selain itu juga takut akan ada gempa susulan. "Alhamdulillah sekarang tidur lebih hangat ada kasur dan juga selimut, " tuturnya.

    Selain kebutuhan selimut dan kasur, bantuan sembako juga dibagikan untuk warga yang wilayahnya terdampak gempa. Bantuan sebanyak 3.000 sembako itu kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dedi memberikan bantuan secara simbolis kepada para korban. 

    Dedi menuturkan bahwa pada hari ini, Kapolri juga akan ke Cianjur. Selain akan turun langsung mendistribusikan sembako, juga melihat penanganan dan evakuasi korban gempa Cianjur. "Bantuan ini sedikit untuk meringankan beban masyarakat, " tandas Dedi.

    Menurut Dedi, perlu sinergitas, kerjasama dan kolaborasi dalam penanganan gempa dari TNI-Polri, BNPB, Basarnas dan pemerintah setempat, relawan dan juga masyarakat. "Yang menjadi fokus penanganan kita adalah evakuasi para korban mulai dari kemarin hingga saat ini, " ujarnya. (**)

    cianjur
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kapolri Dijadwalkan ke Lokasi Gempa, Distribusikan...

    Artikel Berikutnya

    Anies Baswedan Menghadirkan Rasionalitas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami