Slamet: Program Kampung iklim Harus ada Desain Dan Dorongan Dari Pemerintah

    Slamet: Program Kampung iklim Harus ada Desain Dan Dorongan Dari Pemerintah
    Anggota komisi IV DPR RI Slamet saat diskusi dengan warga Kampung Pro Iklim Sugiwaras RW 02 Kel. Talang Jambe, Kec. Sukarame Palembang, Jumat (16/12/2022).

    PALEMBANG - Anggota komisi IV DPR RI Slamet menilai program kampung iklim (proiklim) sangatlah bagus, akan tetapi belum ada desain bahkan dari awal perjalanannya murni dari inisiasi dan kesadaran masyarakat. Oleh karena itu pihaknya menemukan beberapa catatan dan juga akan mempertanyakan dorongan dari pusat maupun dari kementerian terkait dalam menjalankan program tersebut pada saat rapat dengar pendapat nanti.   

    Demikian disampaikan Slamet kepada Media usai dialog dan diskusi dengan warga Kampung Pro Iklim Sugiwaras RW 02 Kel. Talang Jambe, Kec. Sukarame, turut hadir Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim, Badan Restorasi Gambut dan Mangrove, Direktur Adaptasi Perubahan Iklim, Kepala Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Kepala BKSDA Sumatera Selatan, Palembang, Jumat (16/12/2022).   

    "Program ini secara prinsip bagus tetapi jangan sampai implementasinya sebenarnya muncul dari kesadaran masyarakat ketemu di jalan kemudian dikasih stiker, kita  tidak ingin itu tetapi by design perencanaan yang bagus sehingga betul-betul menjawab perubahan iklim dengan serius dengan dibuktikan dengan anggaran yang keluar, " kata Slamet.   

    Politisi Fraksi PKS juga menjelaskan, dalam dialog dengan warga kampung iklim, pihaknya melihat bahwa warga telah menerima sejumlah sertifikat dan penghargaan dari pemerintah yang notabene program kampung iklim adalah Corporate Social Respobility (CSR) dari Pertamina sebagai bentuk tanggung jawab kepada lingkungan.   

    "Kesimpulan yang sudah kita rangkum, temuan temuan lapangan ini agar kita tindak lanjutin sebagaimana yang diharapkan, itu nomenklatur anggarannya sudah ada ternyata belum ada peran sama sekali dari KLHK bahkan itu peran dari CSR Pertamina yang secara tanggung jawab strukturalnya lebih kepada tanggung jawab kepada lingkungan, " pungkas Slamet. (afr/aha)

    slamet pks palembang komisi iv pertamina csr
    Suferi

    Suferi

    Artikel Sebelumnya

    Evaluasi Operasi Lilin Hari Pertama: Arus...

    Artikel Berikutnya

    Anies Baswedan Menghadirkan Rasionalitas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami