Sri Lanka Bangkrut, Rudi Hartono Minta Pemerintah Indonesia Hati-Hati Kelola Utang

    Sri Lanka Bangkrut, Rudi Hartono Minta Pemerintah Indonesia Hati-Hati Kelola Utang
    Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun

    JAKARTA - Sri Lanka dinyatakan bangkrut karena tak bisa memenuhi kewajibannya membayar utang. Aksi protes pun muncul sebagai buntut dari krisis Sri Lanka. Hal itu pun membuat Presiden Gotabaya Rajapaksa bakal mengundurkan diri dari jabatannya pada 13 Juli mendatang. Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun meminta agar Pemerintah Indonesia untuk lebih bijak dan hati-hati dalam mengelola utangnya, sebagai antisipasi Indonesia tidak mengikuti jejak Sri Lanka.

     

    “Pemerintah Indonesia harus lebih awas dan waspada melihat kondisi ekonomi Sri Lanka yang mengalami kebangkrutan. Jangan sampai nantinya beban utang negara makin besar dan uang untuk membayar utang dan bunga tidak siap, sehingga berakibat (Indonesia) seperti (kebangkrutan) Sri Lanka, ” wanti-wanti Rudi, Selasa (12/7/2022).

     

    Politisi Partai NasDem itu menambahkan, tata kelola pemerintahan dalam hal kebijakan memberikan subsidi harus menjadi perhatian Pemerintah Indonesia. Menurutnya, subsidi energi cukup berkontribusi pada kenaikan utang pemerintah. Bila penerimaan negara tak cukup membendung subsidi energi, utang jadi solusi satu-satunya. Di tengah pemulihan ekonomi akibat pandemi dan dan penerimaan yang belum optimal di Indonesia, pengalaman Sri Lanka harus menjadi perhatian bersama bagi pemerintah.

     

    “Pemulihan ekonomi Indonesia dari pandemi memang berangsur membaik. Kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mendukung pemulihan ekonomi juga cukup berpihak ke masyarakat. Tapi kita juga harus lihat, sebagian besar uang negara saat ini digunakan untuk subsidi, BBM salah satunya. Dirut Pertamina juga sudah pernah bilang, harga keekonomian BBM seperti Pertamax dan solar sudah meningkat tajam karena harga migas dunia naik. Nah kalau uang sudah enggak cukup, berarti harus nambah utang. Tata kelola utang ini yang pemerintah harus bijak, ” tegas legislator daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara III itu.

     

    Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah pada akhir Mei 2022 mencapai Rp7.002, 24 triliun, dengan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 38, 88 persen. Belanja subsidi pada 2022 membengkak jadi Rp578, 1 triliun akibat kebijakan pemerintah yang menahan harga bahan bakar minyak (BBM), LPG 3 kg dan tarif listrik di bawah 3.000 VA. Anggaran belanja subsidi semula sebesar Rp207 triliun, namun diubah menjadi Rp283, 7 triliun. Namun dikarenakan konsumsi energi yang meningkat, maka subsidi bisa mencapai Rp284, 6 triliun. Pemerintah juga harus membayar kompensasi kepada PT Pertamina dan PT PLN karena sudah menahan harga dalam dua tahun terakhir sebesar Rp293, 5 triliun. (sf)

    komisi vi rudi hartono bangun dpr ri nasdem
    Administartor

    Administartor

    Artikel Sebelumnya

    Dalam Forum APEC, KPK Berbagai Praktik Baik...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami