Sudewo: Komisi V Serap Usulan Pembangunan Infrastruktur di Kabupaten Grobogan

    Sudewo: Komisi V Serap Usulan Pembangunan Infrastruktur di Kabupaten Grobogan
    Anggota Komisi V Sudewo

    GROBOGAN - Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI yang dipimpin oleh Anggota Komisi V Sudewo melakukan pertemuan dengan Bupati Grobogan dan jajarannya dalam rangka menyerap berbagai usulan. Serta melakukan pengawasan terhadap pembangunan infrastruktur dan transportasi sebagai sarana dan prasarana penunjang mobilitas masyarakat di Kabupaten Grobogan dan sekitarnya, di Pendopo Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Jumat (24/6/2022).

     

    "Kita semua yakin bahwa ketersediaan infrastruktur yang baik merupakan mesin utama pendorong investasi, pemacu pertumbuhan ekonomi dan distribusi logistik, serta pemerataan hasil pembangunan demi kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah diharapkan dapat bergerak cepat dan berinovasi, baik dalam bentuk kebijakan dalam kewenangannya, maupun dalam bentuk program-program kerja, khususnya percepatan pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Program Padat Karya, " ungkap Sudewo dalam sambutannya.

     

    Politisi fraksi Partai Gerindra ini menambahkan bahwa Komisi V DPR RI ingin mengetahui dan menginventarisir kebutuhan dan permasalahan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Grobogan, utamanya terkait kebutuhan infrastruktur di bidang (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) PUPR. Tak lupa dirinya juga mengucapkan terima kasih atas sambutan dan penerimaan dari pemerintah Kabupaten Grobogan Provinsi Jawa Tengah serta mitra kerja Komisi V DPR RI.

     

    "Sebagai kabupaten terluas kedua di Jawa Tengah, Grobogan sudah seharusnya mendapatkan perhatian dan keberpihakan dari pemerintah pusat dalam pembangunan infrastruktur yang memadai untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah serta menaikkan daya tarik terhadap para investor, " tandas legislator Dapil Jawa Tengah III meliputi Kabupaten Grobogan, Blora, Rembang dan Pati ini.

     

    Sudewo menjelaskan salah satu usulan dari Pemkab Grobogan adalah agar ruas jalan Semarang-Purwodadi-Blora naik kelas, dimana semula ruas tersebut merupakan jalan provinsi dan diusulkan menjadi jalan nasional. "Banyaknya kendaraan besar maupun yang Over Dimension Over Loading (ODOL) menjadi salah satu alasan pengusulan kenaikan kelas menjadi jalan nasional. Kapasitas jalan tersebut sebagai jalan provinsi sudah tidak layak, " imbuhnya.

     

    Sementara itu Bupati Grobogan Sri Sumarni dalam sambutannya menjelaskan selain karena kendaraan ODOL, alasan lainnya yakni jalan tersebut semakin padat dan kecelakaan lalu lintas cenderung meningkat. Disamping itu, Grobogan juga menjadi bagian dari daerah aglomerasi Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kedungsepur dan sudah banyak industri besar seperti PT Semen Grobogan, PT Apparel, PT Japfa, PT Malindo, PT Pungkook, dan sejumlah perusahaan lainnya.

     

    "Fungsi Kabupaten Grobogan dalam KSN Kedungsepur adalah menjadi wilayah penunjang bagi Kota Semarang sebagai penyedia komoditas pertanian, sumber daya manusia, lokasi industri, dan jaringan infrastruktur kewilayahan. Untuk itu kami mengharapkan dukungan dari Anggota Komisi V DPR RI agar Grobogan mendapatkan alokasi anggaran pembangunan infrastruktur yang memadai, " jelas Sri Sumarni.

     

    Selain masalah infrastruktur jalan, Bupati 2 periode ini juga meminta dukungan terkait Antara lain, penataan kawasan wisata Api Abadi Mrapen, Kompleks Makam Ki Ageng Selo, wisata Bledug Kuwu, serta sodetan sungai Satriyan di Kecamatan Brati. "Masalah penyebab terjadinya banjir dan gagal panen karena meluapnya sungai Satriyan juga kami minta perhatian agar bisa segera direalisasikan, " pungkasnya.

     

    Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI dipimpin Anggota Komisi V DPR RI Sudewo dan diikuti oleh Wakil Ketua Komisi V Syaifullah Tamliha, Bob Andika Mamana Sitepu, Sudjadi, Harvey B. Malaihollo, Ali Mufthi, Iis Rosyita Dewi, Mulyadi, Soehartono, Fadholi, Dedi Wahidi, Syafiuddin, Neng EEM Marhamah Zulfa, Lasmi Indaryani, Hamid Noor Yasin dan Mesakh Mirin. (oji/aha)

    Sudewo DPR RI GERINDRA KOMISI I
    Administartor

    Administartor

    Artikel Sebelumnya

    Andi Iwan Darmawan Aras: Perlu Optimalisasi...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami