Syarief Alkadrie: Pembangunan Duplikasi Jembatan Kapuas Butuh Dukungan Masyarakat

    Syarief Alkadrie: Pembangunan Duplikasi Jembatan Kapuas Butuh Dukungan Masyarakat
    Anggota Komisi V DPR RI Syarief Abdullah Alkadrie

    JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI Syarief Abdullah Alkadrie mengungkapkan pembangunan duplikasi jembatan kapuas I telah menjadi prioritas. Menurutnya duplikasi jembatan landak itu cukup efektif untuk mengurai kemacetan di kawasan pontianak timur menuju pontianak utara. Ia pun meminta dukungan seluruh masyarakat di Kota Pontianak agar dapat turut mengawal proses pembangunan duplikasi jembatan tersebut.

     

    "Nah Saat ini kami yang berada di Komisi V termasuk dengan pak Lasarus juga mengawal pembangunan duplikasi jembatan kapuas I, dan ini sudah menemui titik terang, " ungkap Syarief saat Kunjungan Kerja Reses ke Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (12/7/2022).  

     

    Syarief yang merupakan Anggota Dewan dari Dapil Kalimantan Barat I ini memastikan pembangunan duplikasi jembatan kapuas I akan segera dimulai. Ia menerangkan bahwa saat ini sudah terdapat pemenang tender dan sudah disetujui oleh Kementerian Keuangan untuk ditindaklanjuti. "Pembangunan duplikasi jembatan kapuas satu yang sudah lelang dan sudah penetapan pemenang lelang, " ujarnya.

     

    Dia memprediksi jika proses pembangunan lancar maka tahun depan pembangunan akan rampung. "Saya kira pada 2023 sudah selesai. Masyarakat harus mendukung setiap program pembangunan. Tanpa dukungan masyarakat tidak bisa lancar. Pembangunan itu akan membantu masyarkat. Saya berharap masyarakat bersama mensukseskan pembangunan itu, " jelas Syarief. (eko/aha) 

    syarief abdullah alkadrie dpr ri nasdem komisi v
    Administartor

    Administartor

    Artikel Sebelumnya

    JAM-Pidum Setujui 3 Pengajuan Restorative...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami