TNI AD Dukung Pengembangan UMKM dan Pemulihan Ekonomi Nasional

    TNI AD Dukung Pengembangan UMKM dan Pemulihan Ekonomi Nasional

    JAKARTA - TNI AD sebagai bagian dari komponen bangsa akan terus bersinergi bersama pemerintah dan para pemangku kepentingan dalam pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Indonesia dalam rangka mendukung program pemulihan ekonomi nasional.

    Hal tersebut dikatakan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dr. Abdurachman saat membuka secara resmi workshop “Peran TNI AD Bersama Pemerintah Dalam Mengembangkan Ekonomi UMKM Di Era Digital Tahun 2022” di Buperta Cibubur, Jakarta Timur. Sabtu, (29/10/2022).

    “Dukungan itu, kita (TNI AD) lakukan melalui program Binter oleh Satkowil yang menjadi motor penggerak dalam mengembangkan kreatifitas, inovasi dan teknologi dalam bidang UMKM di wilayahnya masing-masing, ” ucapnya.

    Kasad mengatakan UMKM saat ini memiliki peran yang strategis dalam pembangunan ekonomi nasional, dan penyerapan tenaga kerja dalam jumlah yang besar sehingga pengembangan memerlukan pendekatan yang workable dari seluruh pihak terkait.

    Melalui workshop yang mengusung tema “UMKM Kuat, Indonesia Bangkit” ini, Kasad berharap dapat mengembangkan kemampuan para pelaku UMKM dalam membangkitkan produk dan kreasi melalui konsep market digital.

    “Saya berharap melalui kegiatan ini, dapat menambah wawasan dan pengetahuan dalam mengembangkan UMKM guna mendorong perekonomian nasional, serta terjalinnya komunikasi dan silaturahmi antara TNI AD dengan segenap komponen masyarakat dalam rangka mewujudkan kemanunggalan TNI rakyat, ” pungkasnya.

    Narasumber kegiatan workshop ini antara lain Menkoparekraf (video tapping), Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah yang diwakili oleh Deputi 1 Bidang Kewirausahaan, Bapak Hary Tanoesoedibjo, B.Com., M.B.A., dan Dra. Siti Hartati Murdaya. Setelah kegiatan Workshop, Kasad beserta rombongan melanjutkan peninjauan stan Bazar UMKM. (Dispenad/Hendi)

    kasad tni ad umkm
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Polri Tempati Posisi Lima Besar Polisi Terbaik...

    Artikel Berikutnya

    Anies Baswedan Menghadirkan Rasionalitas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami