TNI AD Menerima Dukungan Vitamin Untuk Prajurit Terdepan

    TNI AD Menerima Dukungan Vitamin Untuk Prajurit Terdepan

    JAKARTA  - TNI Angkatan Darat akan memberikan vitamin kepada prajurit terdepan sebagai realisasi dari penerimaan bantuan Vitamin yang diserahkan secara simbolis oleh Presiden Direktur PT. Imedco Bapak Suryanto didampingi Direktur Utama PT. Trimatra Pilar Nusantara Bapak Hariyanto kepada Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si. bertempat di Main Lounge Kasad Mabesad, Selasa (13/12/2022).

    Pada kesempatan tersebut Wakasad atas nama pimpinan Angkatan Darat mengucapkan terima kasih atas bantuan kemanusiaan berupa vitamin dari PT. Trimatra Pilar Nusantara dan PT. Imedco.

    "Saya atas nama Pimpinan Angkatan Darat mengucapkan banyak terima kasih atas bantuan kemanusiaan berupa vitamin, semoga dapat bermanfaat dan digunakan dengan sebaik-baiknya oleh TNI AD untuk mendukung prajurit TNI AD khususnya eselon terdepan, " ujar Wakasad.

    Sementara itu, Presiden Direktur PT. Imedco Bapak Suryanto mengatakan bahwa vitamin yang diberikan dalam bentuk produk tablet hisap terdiri dari dosis 1000iu, 2000iu, 4000iu, dan 5000iu yang sangat berguna untuk memperkuat daya tahan tubuh.

    Saat yang sama, Waka Puskesad Brigjen TNI Sukirman yang turut hadir dalam acara menyampaikan bahwa vitamin tersebut akan sangat bermanfaat bagi prajurit di lapangan terutama personel Satgas yang berada di wilayah perbatasan negara dan juga para Babinsa yang ada di wilayah teritorial.

    Hadir pada kegiatan tersebut diantaranya Wakapuskesad, Sesdispenad dan Staf PT. Trimatra Pilar Nusantara dan PT. Imedco. (Dispenad/Hendi)

    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Kasad Serahkan 60 Unit Hasil Bedah RTLH...

    Artikel Berikutnya

    Anies Baswedan Menghadirkan Rasionalitas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami