Tutup Kejuaraan Taekwondo, Rudi Ingin Olahraga Batam Terus Berjaya

    Tutup Kejuaraan Taekwondo, Rudi Ingin Olahraga Batam Terus Berjaya

    Batam - Kehadiran Wali Kota Batam Muhammad Rudi dalam penutupan Kejuaraan Taekwondo Pengkot TI Kota Batam 2 Tahun 2022 yang digelar di Aula Mitra Mall Batuaaji disambut antusias keluarga besar Taekwondo, Minggu (6/3) sore. Tidak hanya dari Batam, keluarga Taekwondo juga hadir dari daerah lain di Kepri.

    "Saya terimakasih kepada Pak Eko Wahyu  (Ketua Pengkot TI Kota Batam) dan seluruh panitia yang menggelar kegiatan ini. Seperti kita tahu, olahraga bikin badan sehat dan pikiran bersih, " ucap Rudi.

    Ia berharap, Pandemi Covid-19 lekas berlalu. Sehingga kegiatan masyarakat, termasuk olahraga, kembali normal seperti dulu lagi. "Kegiatan seperti ini akan elok sekali, kalau selalu dilaksanakan, " imbuh dia.

    Pihaknya menaruh perhatian yang besar kepada olahraga. Untuk itu, pihaknya telah menganggarkan dana melalui KONI untuk kemudian disalurkan kepada cabang-cabang olahraga Batam.

    "Saya berharap olahraga Batam semakin maju. PON demi PON, kita dapat raih juara, " harapnya.

    Sementara itu, Ketua KONI Kota Batam Iskandar Alamsyah mengapresiasi dukungan Walikota Batam Muhammad Rudi, yang menurutnya sangat konsen terhadap olahraga. "Saya ucapkan terimakasih banyak pak wali, " kata dia.

    Hal yang sama juga ia sampaikankepada Pengkot TI Kota Batam.  Kepada walikota, ia juga menyampaikan kontingen Kota Batam menjadi juara umum pada cabang olahraga (cabor) Taekwondo dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kepri IV.

    Belum lama ini Pengkot TI Kota Batam juga menggelar pelatihan wasit. "Yang didatangkan wasit nasional hingga internasional. Salah satunya langsung didatangkan dari Korea. Mudahan-mudahan Taekwondo dibawah kepemimpinan pak Eko semakin maju, " ujarnya.

    Batam
    Zulfahmi chilalek

    Zulfahmi chilalek

    Artikel Sebelumnya

    Rudi  Letakan Batu Pertama Pembangunan SMK...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami