Anggaran TNI Tahun 2022 Sebesar Rp151 Triliun Perlu Ditingkatkan

    Anggaran TNI Tahun 2022 Sebesar Rp151 Triliun Perlu Ditingkatkan

    Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menilai alokasi anggaran untuk Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2022 senilai Rp151 triliun. belum bisa menutup kebutuhan TNI secara menyeluruh. Meskipun anggaran TNI mengalami kenaikan Rp17 triliun dari tahun sebelumnya yakni Rp134 triliun.

    "Apakah ini cukup, jauh dari cukup. Idealnya paling enggak kalau dibandingkan seperti Negara Singapura, kita idealnya (di)kali dua atau kali tiga dari anggaran ini. Itu kalau menurut saya. Kalau ideal kali tiga, " kata Utut dalam keterangan pers yang diterima Parlementaria, Senin (10/9/2022).

    Dia mengatakan, anggaran TNI yang ideal, minimal dua persen dari pajak domestik bruto (PDB). "Nah ideal nya patokan TNI kita militer kita itu menurut saya ya paling nggak dua persen dari PDB. Jadi kalau dua persen dari Rp18 ribu triliun itu sekitar Rp360 triliun, " ucapnya.

    Utut menambahkan, kebutuhan alutsista TNI juga perlu diperhatikan.Kata dia, seandainya terjadi perang konvensional di Indonesia, TNI hanya mampu bertahan sampai tiga hari. Menurutnya, hal itu lantaran Indonesia merupakan negara pengguna, bukan sebagai pencipta. Untuk itu, pemeliharaan harwat alutista sedianya perlu diberikan anggaran lebih.

    "Bahwa kenyataan kita ini sekarang, kalau perang bahayanya bagaimana, peluru kita hanya untuk bisa nembak tiga hari. kalau sudah tiga hari habis dia. Nah ini kan sesuatu yang sebenarnya miris untuk negara sebesar Republik Indonesia ini, " ujarnya. (tn/aha)

    anggaran tni
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Tim Jatim 3 berhasil Libas Kontingen dari...

    Artikel Berikutnya

    2022 Land Rover Defender - Capable and Utility

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami