Soroti Pemerataan Layanan, Darul Siska Usul BPOM Dekatkan pada Masyarakat Melalui Mal Pelayanan Publik

    Soroti Pemerataan Layanan, Darul Siska Usul BPOM Dekatkan pada Masyarakat Melalui Mal Pelayanan Publik
    Anggota Komisi IX DPR RI Darul Siska

    JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Darul Siska mengusulkan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk membuka loket di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang ada di berbagai kota dan kabupaten di Indonesia. Hal ini diungkapkan politisi Partai Golkar itu, terkait masih terbatasnya Balai Besar maupun Loka Pengawas Obat dan Makanan yang dapat diakses oleh masyarakat.   

    “Saya kira sementara ibu bisa punya loka-loka di mal-mal pelayanan publik yang sudah mulai ada di berbagai kabupaten/kota, barangkali bisa diintegrasikan juga ada pelayanan dari BPOM disitu bu. Sehingga tidak (perlu) ke loka, tapi bisa melalui institusi itu bisa mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, ” kata Darul dalam RDP Komisi IX DPR RI dengan Kepala BPOM, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (27/9/2022).   

    Sementara terkait dengan terbatasnya fasilitas BPOM di sejumlah daerah, Anggota Komisi IX DPR RI Ratu Ngadu Bolu Wulla juga meminta kepada Kepala BPOM untuk membertimbangkan kehadiran lebih banyak lagi layanan di berbagai wilayah di Indonesia. Menurutnya selain untuk pemerataan pelayanan termasuk pemberian informasi dan pembinaan, kehadiran BPOM di berbagai daerah juga terkait pertumbuhan UMKM binaan.   

    “Ketersediaan loka POM menjadi catatan penting untuk dipikirkan karena ini memberikan kesempatan buat masyarakat untuk memberikan informasi dan terkait juga dengan pembinaan itu gampang karena selama ini kan di daerah tertentu (BPOM) masih melekat pada dinas kesehatan sehingga SDM pada dinas kesehatan lebih fokus pada tupoksi utama dan untuk POMagak terbatas. Mohon dipikirkan agar terjadi pemerataan di seluruh Indonesia, ” ujar politisi Partai NasDem tersebut.   

    Dalam menjalankan tugasnya, BPOM memiliki kantor perwakilan dan pelayanan yang tersebar di berbagai daerah, antara lain 21 Balai Besar POM di ibu kota provinsi, 12 Balai POM dan 14 loka POM. (uc/sf)

    darul siska golkar komisi ix dpr ri bpom ratu ngadu bolu wulla umkm mpp sdm
    Suferi

    Suferi

    Artikel Sebelumnya

    Berkas Dinyatakan Lengkap, Polri: Bukti...

    Artikel Berikutnya

    2022 Land Rover Defender - Capable and Utility

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami