Anggia Erma Rini Soroti Masih Tingginya Harga Minyak Goreng di Sultra

    Anggia Erma Rini Soroti Masih Tingginya Harga Minyak Goreng di Sultra
    Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini

    KENDARI - Masih tingginya harga jual minyak goreng curah yang dipasarkan di Provinsi Sulawesi Tenggara mendapat sorotan dan menjadi catatan penting bagi Komisi IV DPR RI. Menurut Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini, perlu ada solusi nyata dari pemangku kebijakan terkait agar masyarakat tidak semakin terbebani hidupnya akibat tingginya harga minyak goreng.

    "Harga minyak goreng curah yang dijual di pasaran di Provinsi Sulawesi Tenggara ini harganya mencapai Rp25000 per liter. Tentu hal ini menjadi catatan tersendiri bagi Komisi IV DPR, dan itu harus ada solusinya, agar ketika sampai ke masyarakat tidak sebesar itu harganya, " kata Anggia saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi IV DPR ke Kota Kendari, Sultra, Senin (18/4/2022).

    Pada kesempatan yang sama, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menjelaskan maksud dan tujuan kedatangan Komisi IV DPR ke Sultra adalah untuk mendapatkan masukan dan informasi tentang ketersediaan dan pasokan komoditas pupuk bersubsidi dan bahan pangan pokok lainnya menghadapi Lebaran tahun ini.

    "Kita ingin melihat beberapa hal yang memang perlu mendapatkan perhatian, khususnya mengenai masalah pangan menjelang Lebaran di Provinsi Sulawesi Tenggara, termasuk soal minyak goreng yang sudah sejak beberapa bulan yang lalu hingga hari ini masih menjadi persoalan yang luar biasa. Termasuk juga di dalamnya mengenai ketersediaan bahan pangan untuk pemenuhan kebutuhan Lebaran, seperti daging sapi, " ucap Anggia.

    Ia menyatakan, di beberapa daerah lain di Indonesia, Komisi IV DPR juga masih melihat banyak permasalahan yang terkait dengan isu-isu pertanian, termasuk persoalan daging sapi dan minyak goreng. "Untuk itu kita ingin menyerap masukan dan aspirasi dari para stakeholder pemangku kebijakan yang ada, jika seandainya ada permasalahan yang terkait isu-isu pertanian yang memang perlu kita pecahkan bersama di Provinsi Sulawesi Tenggara ini, " tutup Anggia. (dep/sf)

    Anggia Erma Rini DPR RI KOMISI IV PKB
    Administartor

    Administartor

    Artikel Sebelumnya

    Tangguh Hadapi Pandemi Covid-19, Syamsurizal...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami