Cek Harga Pangan di Pasar Jungke Karanganyar, Puan Maharani Borong Bakso Untuk Buka Puasa

    Cek Harga Pangan di Pasar Jungke Karanganyar, Puan Maharani Borong Bakso Untuk Buka Puasa
    Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani melakukan blusukan di Pasar Jungke, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah

    KARANGANYAR - Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani melakukan blusukan di Pasar Jungke, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (26/4/2022). Puan meninjau kondisi pasar dan harga bahan pokok jelang Hari Raya Idulfitri. Didampingi Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Puan ingin memastikan kebijakan pemerintah pusat dalam menstabilkan harga berdampak langsung ke masyarakat. 

    “(Kami) turun ke lapangan, lihat langsung masalahnya, dan kita dorong Pemerintah supaya ada solusi kebijakannya. Jangan sampai kebijakan yang dibuat di Pusat untuk menstabilkan harga, tidak terasa dampaknya di lapangan, ” kata Puan. Dalam kesempatan tersebut, Puan berdialog dengan beberapa pedagang.

    Yanti, pedagang yang sudah 17 tahun berjualan di Pasar Jungke melaporkan harga minyak goreng ke Puan yang mencapai Rp17.500. Seorang pembeli Pasar Jungke, Siti, juga mengeluhkan harga telur yang naik jelang Lebaran. "Kalau mau hari Raya ya belanjanya buat kue kue, belanja telur. Telur biasanya Rp18.000-19.000 sekarang udah Rp26.000, ” keluh Siti. Kepada Puan, mereka berharap harga kebutuhan pokok bisa terkendali jelang Lebaran ini.

    Setelah meninjau beberapa kios sembako, Puan menuju los daging di area belakang Pasar Jungke. Di los daging, mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) tersebut bertemu dengan Sri Rezeki, penjual bakso. Sri dan penjual daging mengaku penjualan daging jelang Idul Fitri cenderung baik dan laku. Setelah berbincang, Puan pun langsung memborong bakso yang juga dijual di kios Sri Rezeki. (ann/sf)

    KARANGANYAR JATENG PUAN MAHARANI PDIP DPR RI
    Administartor

    Administartor

    Artikel Sebelumnya

    Kejagung di Era Kepimpinan Burhanuddin Penerapan...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami