China Inginkan APBN jadi Jaminan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Lasarus: Pemerintah Tidak Cermat dari Awal

    China Inginkan APBN jadi Jaminan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Lasarus: Pemerintah Tidak Cermat dari Awal
    Ketua Komisi V DPR RI Lasarus

    JAKARTA - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengkritisi permintaan China yang menginginkan APBN menjadi jaminan dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Ia menilai pemerintah kurang cermat karena tidak mengantisipasi munculnya tuntutan pemerintah China tersebut.   

    "Saya rasa ini terjadi karena pemerintah kita, menurut saya tidak cermat di awal sehingga membuat China berani menekan kita untuk meminta jaminan dari APBN, " ujar Lasarus dalam rekaman suara kepada Media, Senin (17/4/2023).   

    Karena itu, Lasarus mengatakan pemerintah harus tegas dalam menghadapi permintaan China itu. Di sisi lain, pemerintah harus komitmen pada kesepakatan yang ada sebelum proyek ini KCJB dijalankan.   

    "Pemerintah Indonesia sudah biasa melakukan pinjaman luar negeri untuk berbagai kegiatan pembangunan di Indonesia, dan harusnya skema pengembaliannya seperti apa dibicarakan dari awal. Tidak seperti sekarang, ketika keretanya sudah selesai, baru dibicarakan skema utang, " jelasnya.   

    Lebih lanjut, ia menegaskan agar pemerintah tidak membebani APBN sebagai jaminan utang proyek KCJB, sebab dipastikan akan memberikan risiko yang besar bagi keberlanjutan APBN.

    "Saya tidak setuju dengan skema itu. Karena harusnya di skema pengembalian ada masa konsesi yang diberikan, nah di masa itulah kita berikan skema pengembalian, " pungkas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.   

    Diketahui, Pemerintah Indonesia tengah dalam kebimbangan akibat bengkaknya biaya proyek atau cost overrun Kereta Api Cepat Jakarta Bandung (KCJB) sebesar US$ 1, 2 miliar. China pun mematok bunga utang sebesar 3, 4 persen, jauh lebih tinggi dari harapan pemerintah Indonesia sebesar 2 persen.   

    Di samping itu, China juga meminta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai jaminan dari pinjaman utang proyek itu, yang diberikan China Development Bank sebesar US$560 juta atau Rp8, 3 triliun untuk membiayai cost overrun yang besarannya setara Rp17, 8 triliun.   

    Meskipun demikian, sejauh ini Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan terkait tuntutan pemerintah China tak bisa langsung dipenuhi. Luhut lalu menawarkan alternatif dengan penjaminan utang melalui PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PII.   

    "Masih ada masalah psikologis, kemarin mereka (China) mau dari APBN, tetapi kita jelaskan kalau dari APBN itu prosedurnya jadi panjang makanya mereka juga sedang pikir-pikir. Kami dorong melalui PT PII karena ini struktur yang baru dibuat pemerintah Indonesia sejak 2018, " beber Luhut, Rabu (12/4/2023). (ann/rdn)

    lasarus dpr ri pdip komisi v
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Tony Rosyid: Firli dan Prahara di KPK

    Artikel Berikutnya

    Anies Baswedan Menghadirkan Rasionalitas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami