Dewan Hakim MTQ Kota Batam Diminta Objektif, Amsakar Ingatkan Target Batam Juara Umum

    Dewan Hakim MTQ Kota Batam Diminta Objektif, Amsakar Ingatkan Target Batam Juara Umum

    Batam - Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXXI tingkat Kota Batam di PIH, Kamis (10/3/2022).

    Amsakar mengapresiasi keberadaan dewan hakim yang sudah memberikan kontribusi yang cukup penting dalam mewujudkan Batam Bandar Dunia Madani.

    Di kesempatan itu, Amsakar mengingatkan selama penjurian nantinya dapat menilai secara objektif seluruh peserta. Hal tersebut dinilai penting untuk menyiapkan kafilah terbaik dari Batam untuk di ajang yang lebih tinggi.

    "Pak Wali (Wali Kota Batam, Muhammad Rudi) terus menekankan bahwa Batam harus juara umum di MTQ tingkat Provinsi Kepulauan Riau, " tegas Amsakar.

    Untuk itu, ia meminta juara nantinya benar-benar peserta yang terbaik. Ia optimistis, dengan upaya tersebut Batam mampu bersaing dengan daerah lain.

    "Peserta ini sudah seleksi melalui MTQ tingkat kelurahan, tingkat kecamatan, dan kini tingkat Kota Batam, " kata Amsakar yang juga sebagai Ketua Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kota Batam itu.

    Target juara umum tersebut bukan hal yang berlebihan. Pasalnya, pada ajang Seleksi Tikawatil Qur'an (STQ) Provinsi Kepri lalu, Batam mampu tampil membanggakan.

    "Kita juara umum. Dan ajang MTQ ini kita juga ingin juara umum, " ujarnya.

    Adapun, MTQ XXXI tingkat Kota Batam akan diselenggarakan pada 12 hingga 18 Maret 2022. Kegiatan itu dipusatkan di Lapangan Sepak Bola Baloi Permai kecamatan Batam Kota.

    Cabang yang dilombakan dalam MTQ yakni cabang seni baca Al-Qur’an (golongan tartil, tilawah anak-anak, remaja, tuna netra dan dewasa). 

    Kemudian, cabang Qira’at Al-Qur’an (golongan Qira’at Al-Qur’an Mujawwad Dewasa, Qira’at Al-Qur’an Murattal Dewasa dan Qira’at Al Qur’an Murattal Remaja).

    Selanjutnya, cabang lomba qasidah rebana, cabang lomba stan bazar, cabang hafalan Al-Qur’an (golongan 1 juz, 5 juz tilawah dan 10 juz) dan cabang hafalan Al-Qur’an (Golongan 20 juz dan 30 juz).

    Selain itu, ada cabang tafsir Al-Qur’an (golongan bahasa arab, Indonesia dan Inggris), cabang Fahm Al-Qur’an, cabang seni kaligrafi Al-Qur’an (golongan naskah, hiasan mushaf, dekorasi dan kontemporer) dan cabang karya tulis ilmiah Al-Qur’an (KTIQ).

    Batam
    Zulfahmi chilalek

    Zulfahmi chilalek

    Artikel Sebelumnya

    Kakorlantas Polri Cek Jalur Mudik Trans...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami