Food Truck Brimob Polri sediakan 18.000 paket makanan bagi pengungsi gempa Cianjur

    Food Truck Brimob Polri sediakan 18.000 paket makanan bagi pengungsi gempa Cianjur

    CIANJUR - Personel Brimob Polri terus berupaya membantu pemenuhan kebutuhan masyarakat terdampak gempa Cianjur, Jawa Barat. Salah satu yang dilakukan adalah membentuk tenda dapur umum guna memenuhi kebutuhan pangan para pengungsi.

    Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan salah satu yang telah berjalan untuk dapur umum di Kampung Cariuk, Desa Mangungkerta, Kec. Cugenang, Kab. Cianjur. Terdapat 6 dapur umum yang telah didirikan.

    “Tim dari Brimob sudah membentuk dapur umum untuk pemenuhan kebutuhan pangan para pengungsi, bentuknya food truck yang dalam satu kendaraan itu 5-10 personel, ” ujar Dedi dalam keterangan resminya, Rabu (23/11).

    Menurut Dedi, setiap food truck dapat memproduksi minimal 3.000 paket makanan. Sehingga, dalam satu hari itu minimal ada 18.000 paket makanan yang dibagikan.

    “Diupayakan, pemenuhan kebutuhan para pengungsi korban gempa akan diberikan secara maksimal, ” ucap Dedi.

    Untuk diketahui, akibat gempa Cianjur pada Senin (21/11), sebanyak 58.362 orang mengungsi. Dari peristiwa itu juga 570 rumah rusak berat, 2.071 rumah rusak sedang, dan 12.641 unit rumah rusak ringan.

    Tidak hanya pemenuhan kebutuhan saja, Polri juga mengerahkan anjing pelacak atau K9 untuk mencari orang hilang yang berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berjumlah 151 orang. Dari jumlah tersebut, baru tujuh orang yang hingga kini ditemukan.

    Tidak hanya itu, penggunaan alat berat juga sudah dilakukan. Koordinasi lintas sektoral antara pemerinta daerah, BNPB, BPBD, TNI, Polri, Basarnas, dan pihak terkait lainnya terus dilakukan. (**)

    cianjur
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Tim Dokkes Polri Dikerahkan Bantu Korban...

    Artikel Berikutnya

    Anies Baswedan Menghadirkan Rasionalitas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami