Gubernur AAU Antar Capaja 2022 Menuju Istana Negara

    Gubernur AAU Antar Capaja 2022 Menuju Istana Negara
    Gubernur AAU saat memimpin Apel sebelum mengantar Capaja ke Istana Negara. ( Dok. AAU)

    YOGYAKARTA-   Bertempat di Lapangan Putra Angkasa, Gubernur AAU Marsda TNI Eko D. Indarto, S.I.P., M.Tr. (Han) bersama segenap Civitas Akademika AAU mengantar para Taruna Calon Perwira Remaja (Capaja) menuju Istana Negara. Acara dimulai dari apel pagi yang diikuti seluruh anggota AAU dan para Taruna Capaja 2022, Rabu, (6/7/2022).

    Dalam apel tersebut Gubernur AAU mengajak segenap Civitas Akademika AAU untuk berdoa secara tulus, saat-saat terakhir menjelang para Karbol (Taruna AAU) dilantik oleh Presiden RI pada tanggal 14 Juli mendatang, dengan harapan prosesi pelaksanaan Pelantikan dan Praspa dapat berjalan lancar tanpa suatu hambatan.

    "Kepada Capaja 2022 sekalian, sebentar lagi kalian akan dilantik menjadi Perwira, hal ini jangan dianggap sepele. Jangan berpikir penuh yakin bahwa kalian pasti dilantik. Belum tentu demikian, karena satu minggu ke depan masih banyak potensi yang menggagalkan, " kata Gubernur AAU (08/07/22).

    Gubernur AA berpesan, teruslah berdoa, bersyukur sedalam-dalamnya agar kalian bisa mengambil hikmah dari anugerah yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa ini. Jaga diri dan jaga kesehatan masing-masing agar di hadapan Presiden RI, di hadapan para Pejabat Negara, juga di hadapan Orang Tua, kalian bisa tampil membanggakan.

    Jangan lupakan almamater, jangan lupakan para Dosen-Instruktur-Pengasuh, karena mereka telah mengasuh dan mendidik serta mengantar kalian hingga menjadi Perwira TNI AU. Selamat Jalan, Selamat Bertugas Capaja 2022, Ibu Pertiwi menanti Bhaktimu. Demikian pesan Gubernur AAU kepada para Capaja yang akan berangkat ke Istana Negara Jakarta.

    Sumber: (penaau-2022)

    capaja 2022 aau gubernur aau presiden jokowi masrda tni eko dono endarto
    Suferi

    Suferi

    Artikel Sebelumnya

    Polri Lakukan Anjangsana ke Mantan Kapolri...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami