Herman Khaeron Pertanyakan Strategi PT RNI Sebagai ‘Holding’ ID Food

    Herman Khaeron Pertanyakan Strategi PT RNI Sebagai ‘Holding’ ID Food
    Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI meninjau PT Pabrik Gula Rajawali II (PG Jatitujuh) di Majalengka, Jawa Barat, Selasa (5/4/2022).

    JAWA BARAT-Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menanyakan kesiapan langkah PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) ke depannya sebagai holding dari ID Food. Termasuk sektor yang menjadi fokus dan bertanggung jawab ke industri sapi atau gula. Melihat banyaknya perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berada di bawah holding ID Food, dan spesifik mengerjakan industri yang berbeda-beda. 

    “Kalau RNI menjadi holding ID Food, usahanya RNI itu apa? Jika fokus di gula, sayapun menanyakan bagimana langkah strategis ke depan. Kalau mau ngomongin stabilitasi harga, ya sekarang harga gula sedang naik. Makanya saya tanya, kalau RNI mau fokus pada retail, apa yang bisa dilakukan. Apa perlu ada intervensi terhadap pasar, ini semua belum terjawab, ” kata Herman usai mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI meninjau PT Pabrik Gula Rajawali II (PG Jatitujuh) di Majalengka, Jawa Barat, Selasa (5/4/2022).

    Politisi Partai Demokrat ini menegaskan, kemampuan penguasaan pasar yang dilakukan RNI, tidak dikuasai berikut dengan stok yang dijual. “Melihat strategi PT RNI untuk korporasi negara selain melaksanakan kegiatan komersial, jika fungsi PT RNI sama saja dengan swasta pada umumnya, maka tetap harga di pasar masih sangat tergantung sama harga pasar. Sebabnya, akan terjadi pasar persaingan sempurna, serta instabilitas harga yang dipengaruhi terhadap terintegrasinya harga pada lonjakan harga internasional, ” pungkasnya.

    Herman menambahkan, perlu dilakukan revitaliasi pabrik hingga industri gula. PT RNI harus melahirkan kebijakan-kebijakan baru yang lebih tegas. “Misalnya, seperti revitalisasi pabrik gula. Saya menanyakan, ada berapa pabrik gula yang masih hidup? Apalagi PT Rajawali di Majalengka ini sekaligus menghidupkan PT Rajawali yang ada di Indramayu. Perlu diingat, pernah ada kasus tahun 2016 hingga di-police line dengan Kementerian Perdagangan. Alasannya? Karena tidak sesuai dengan keamanan pangan. Di satu sisi, rakyat juga menunggu harga jualnya, sehingga pabrik di-reprocessing pada waktu itu, ” tegas Herman. 

    Legislator dapil Jawa Barat VIII ini pun 100 persen mendukung keberadaan pabrik gula di Majalengka dan Indramayu. Namun perlu adanya kolaborasi antara PT RNI dengan masyarakat setempat. Ia menambahkan, keberadaan PT RNI jangan sampai tidak menguntungkan masyarakat di sekitarnya. “PT RNI perlu memperhatikan masyarakat di sekitarnya. Tidak ada lagi bentrokan antara PT RNI dengan rakyat. Rakyat juga siap menjadi mitra kerja yang baik. Asal diberikan kejelasan dan masa depan terjamin, ” tandas Herman. 

    Di sisi lain, Herman mengkritisi keberadaan kawasan pabrik dan lahan PT RNI di Majalengka yang sangat buruk. Bahkan, ia menegaskan apakah keberadaan perusahaan pelat merah ini merupakan cerminan jangka panjang perusahaan. “Dari awal saya ke sini, jalannya masih sama, cenderung rusak dan tidak mencerminkan kalau di sini ada industri (BUMN). Selain itu, gedung-gedung dan fasilitas terlihat sudah tidak terawat, ” kritiknya. (dip/sf)

    Herman Khaeron DPR RI KOMISI VI DEMOKRAT
    Administartor

    Administartor

    Artikel Sebelumnya

    Puan Maharani: Harus Ada Upaya Khusus Hentikan...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami