Kabareskrim Polri Tegaskan Komitmen Tangani Karhutla 

    Kabareskrim Polri Tegaskan Komitmen Tangani Karhutla 

    Jakarta -  Kabareskrim Polri, Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, SH, MH, menegaskan komitmen Polri dalam menangani masalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang di inginkan oleh Presiden Joko Widodo jelang musim kemarau. Komjen. Pol. Agus Andrianto menyebutkan, sudah ada Arahan dari Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menambahkan penekanan dari Presiden Joko Widodo terkait penanganan karhutla, bila gagal melakukan langkah-langkah antisipatif di wilayah masing-masing bakal dicopot dari jabatannya. Kamis (12/05/2022)

    "Arahan Bapak Kapolri dan juga penekanan dari Bapak Presiden terkait karhutla kan berat (kapolda dan pangdam bisa dicopot) kalau tidak melakukan langkah-langkah antisipasi kejadian karhutla di wilayahnya masing-masing, " jelas Kabareskrim Polri, Selasa, (10/5/2022) .

    Jenderal Bintang Tiga itu menambahkan bahwa upaya antisipasi yang dilakukan jajaran kepolisian, dengan melakukan pemantauan dan pengawasan secara langsung di lapangan serta aplikasi ASAP Polri yang diluncurkan tahun 2021 lalu. Aplikasi Sistem Analisis Pengendalian (ASAP) Digital Nasional milik Polri ini juga telah ditampilkan dalam Konferensi Iklim COP k-26 di Glasglow, Oktober-Novermber 2021.ASAP Digital Nasional bekerja sebagai alat pengendali dan kebakaran hutan dan lahan dari tingkat kabupaten/kota, provinsi hingga pusat.

    "Kami memonitor dari aplikasi monitoring karhutla kan, melalui juga aplikasi yang diluncurkan Bapak Kapolri bersama Ibu Menteri LHK tahun lalu, setiap hari laporan Satwil terkait terkait antisipasi terjadinya karhutla juga kami terima, " jelasnya lebih lanjut.

    Mantan Kabaharkam Polri itu menambahkan bahwa pengawasan tersebut dilakukan secara menyeluruh, begitu terpantau titik api, jajaran kepolisian dan satgas karhutla akan diingatkan untuk mengambil langkah-langkah. Hingga saat ini, belum dilaporkan gangguan yang terjadi akibat kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di wilayah.

    "Kami memantau, begitu ada hot spot ya kami ingatkan jajaran, " pungkasnya.

    Sumber: Divisi Humas Polri 

    (Sopiyan)

    Polri
    Sopiyan hadi

    Sopiyan hadi

    Artikel Sebelumnya

    Zainal Bintang: Menyoal Etik Bernegara (Bag.2)

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami