Kadiv Humas Polri : Info Soal Bunker Rp900 miliar Tidak Benar

    Kadiv Humas Polri : Info Soal Bunker Rp900 miliar Tidak Benar

    SURABAYA - Terkait adanya pemberitaan yang menyebut Polri telah menemukan bunker milik Irjen Pol Ferdy Sambo senilai 900 Milyar di rumahnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa hal itu tidak benar.

    "Berdasarkan informasi dari tim khusus yang melakukan penggeledahan di beberapa tempat Irjen FS, info soal bunker Rp900 miliar tidaklah benar, " kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Minggu (21/8/2022).

    Lebih jauh dijelaskan oleh Kadiv Humas Polri bahwa Tim Khusus yang menangani kasus ini memang melakukan penggeledahan dibeberapa tempat rumah Irjen Ferdy Sambo. 

    “Penyidik pun melakukan penyitaan beberapa barang bukti. Namun, tidak ada bunker berisikan uang Rp 900 miliar yang disita. Terkait apa saja yang disita itu untuk pembuktian nanti dipersidangan. Timsus melakukan penyidikan dengan langkah pro justitia, "tegas Irjen Dedi.

    Kadiv Humas Polri ini juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi-informasi yang belum tentu kebenarannya, apa lagi kabar dari sumber yang tidak dapat dipertanggung jawabkan. 

    Ditegaskan pula oleh Irjen Dedi, sampai dengan saat ini Polri dalam hal ini Timsus yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit masih terus berkomitmen mengusut perkara penembakan Brigadir J dengan profesional, akuntabel dan transparan. 

    "Tim khusus terus bekerja. Mohon sabar dan dukungannya. Komitmen kami sejak awal mengusut perkara ini sampai tuntas dengan mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation, "pungkas Irjen Pol Dedi. (red/dw-1)

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Puan Maharani Dukung Sikap Tegas Kapolri...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami