Kasad Letakkan Batu Pertama Pembangunan Kandang Sapi Korem 143/HO

    Kasad Letakkan Batu Pertama Pembangunan Kandang Sapi Korem 143/HO

    KENDARI - Sebagai wujud komitmen TNI AD dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman didampingi Gubernur Sulawesi Tenggara H. Ali Mazi, S.H., melakukan peletakan batu pertama pembangunan kandang sapi milik Korem 143/HO di Nanga-nanga Kecamatan Baruga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Sabtu, (7/1/2023).

    Dalam sambutannya, Kasad mengatakan pembangunan kandang sapi di lahan seluas 45 hektar ini, juga merupakan sinergi antara TNI AD dengan Pemerintah Daerah untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat serta pembangunan di wilayah Sulawesi Tenggara.

    “Pembangunan kandang sapi ini merupakan bentuk komitmen TNI AD yang harus hadir di tengah-tengah kesulitan masyarakat di manapun serta membantunya, ” ucap Kasad.

    Kasad juga mengungkapkan program-program unggulan TNI AD lainnya dalam membantu pemerintah daerah dan masyarakat terutama pasca Covid 19 seperti TNI AD manunggal air bersih, bapak asuh stunting dan Babinsa masuk dapur warga.

    “Dari kegiatan-kegiatan positif yang dilakukan seluruh jajaran TNI Angkatan Darat ini, telah memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia, ” ujarnya.

    Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tenggara atas nama Pemerintah dan masyarakat Sulawesi Tenggara menyampaikan apresiasi kepada TNI AD yang telah membantu meningkatkan ketahanan pangan di wilayah Sulawesi Tenggara, salah satunya melalui peternakan sapi tersebut. 

    “Semoga melalui program ketahanan pangan TNI AD ini, dapat bermanfaat untuk mangatasi krisis global dan berdampak positif bagi peningkatan pembangunan wilayah serta masyarakat Sulawesi Tenggara, ” pungkasnya.

    Pada acara yang juga dihadiri oleh para pejabat tinggi TNI AD serta Forkopimda Provinsi Sultra dan Kota Kendari ini, Kasad berkesempatan memberikan bantuan kolam Bioflok dan polibag holtikultura untuk pengembangan program ketahanan pangan di area peternakan sapi tersebut. (Dispenad/Hendi)

    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Tinjau Pembangunan di Korem 143/HO, Kasad...

    Artikel Berikutnya

    Anies Baswedan Menghadirkan Rasionalitas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami