Kasad Menjadi Warga Kehormatan Satuan Bergengsi AD Filipina

    Kasad Menjadi Warga Kehormatan Satuan Bergengsi AD Filipina

    MANILA - Dalam lawatan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman ke Filipina, salah satu satuan bergengsi AD Filipina menjadikan Kasad sebagai warga kehormatannya di Markas Civil Military Operations Regiment (CMOR), Fort Andres Bonifacio, Manila. Jumat, (26/8/2022).

    CMOR merupakan satuan elite AD Filipina yang memiliki tugas-tugas OMSP (Operasi Militer Selain Perang) seperti, Operasi Psikologi (Psy Ops), Operasi teritorial, Operasi Lawan Insurjensi, Operasi Bantuan Kemanusiaan dan penanggulangan bencana, serta melaksanakan Operasi Informasi di level Angkatan Darat. Salah satu keberhasilan satuan elit ini adalah Operasi Lawan Insurjensi kelompok Abu Sayyaf dan Maute dalam Pertempuran Marawi di tahun 2017 yang silam.

    Komandan CMOR, Brigjen Arvin R. Lagamon mengangkat Jenderal Dudung sebagai warga kehormatan satuan CMOR atas reputasinya dalam Operasi Psikologi melawan kelompok Radikal ketika masih menjabat sebagai Pangdam Jaya di tahun 2020 yang lalu. Menurut Brigjen Lagamon, keberanian dan kepemimpinan Kasad dalam menangani Ormas FPI menunjukkan karakter seorang penjaga persatuan dan kesatuan bangsa dan negara, di atas kepentingan golongan maupun kelompok tertentu.

    "Saya mengangkat Jenderal Dudung sebagai warga kehormatan satuan kami, serta memberikan lencana Operasi Psikologi ini sebagai wujud apresiasi dan pengakuan atas kepemimpinan Bapak dalam perang psikologi menghadapi kelompok Radikal yang mengganggu ketertiban masyarakat dan membahayakan negara, " pungkas Lagamon.

    Dalam sejarah satuan Elite ini, terdapat 2 (dua) Komandan CMOR yang selanjutnya menduduki jabatan tertinggi di Angkatan Bersenjata sebagai Kepala Staf Gabungan Angkatan Bersenjata Filipina, yaitu Jenderal Cirilito Sobejana dan Jenderal Felimon Santos Jr. Bahkan Panglima Angkatan Darat Filipina saat ini, Letjen Romeo S. Browner Jr. juga merupakan mantan Komandan CMOR pada tahun 2018. (Dispenad/Hendi)

    manila filipina tni ad
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Ilham Bintang: Indonesia Menangis, Tiada...

    Artikel Berikutnya

    2022 Land Rover Defender - Capable and Utility

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami