Ketua MA Lantik Panitera Muda Perkara Pidana Militer Mahkamah Agung

    Ketua MA Lantik Panitera Muda Perkara Pidana Militer Mahkamah Agung

    JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., melantik Panitera Muda Perkara Pidana Militer Mahkamah Agung Kol. Asep Ridwan Hasyim, S.H., M.Si., M.H., pada hari Kamis, 10/3/2022 bertempat di lantai 13 Gedung Mahkamah Agung. Pengangkatan Panitera Muda Perkara Pidana Militer ini berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 37 / KMA / SK / I / 2022 tanggal 25 Januari 2022.

    Kol. Asep Ridwan Hasyim, mengantikan posisi Brigadir Jenderal Tentara Nasioanl Indonesia (TNI)  Apel Ginting, S.H., M.H., yang dipromosi menjadi Pokkilmiltama (Kelompok Hakim Militer Utama) Pengadilan Militer Utama.

    Acara pelantikan ini dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Para Ketua Kamar Mahkamah Agung dan Panitera Mahkamah Agung serta undangan lainnya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (***)

    MA Mahkamah Agung
    ADVERTORIAL

    ADVERTORIAL

    Artikel Sebelumnya

    Wujudkan Pelayanan Publik yang Prima, Kapolri:...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami