Komisi I DPR RI Soroti Tingginya Harga Sewa Saluran Digital TV Lokal di Maluku Utara

    Komisi I DPR RI Soroti Tingginya Harga Sewa Saluran Digital TV Lokal di Maluku Utara
    Wakil Ketua Komisi I DPR RI Bambang Kristiono

    TERNATE - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Bambang Kristiono menyatakan tujuan Komisi I DPR RI menyerap aspirasi dan masukan terkait RUU Penyiaran ke Provinsi Maluku Utara adalah untuk memastikan dan mensinkronkan informasi di pusat dengan realisasi di lapangan. Bambang menjelaskan temuan yang didapat di Maluku Utara terkait kebijakan pusat yang tidak sinkron dengan daerah, salah satunya terkait keinginan pemerintah untuk melakukan penambahan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) lewat penyewaan channel atau saluran TV digital kepada TV lokal dengan harga yang tidak memberatkan stasiun TV lokal. 

    “Saya kira yang paling penting supaya apa yang kita hasilkan nanti betul-betul menghasilkan produk yang maksimal, produk yang bisa diterima oleh semua kalangan dari atas sampai ke bawah, dan menyisir banyak pihak. Sehingga kontroversi yang mungkin timbul setelah RUU (Penyiaran) itu kita undangkan, itu bisa kita minimalisir (permasalahan), ” kata Bambang usai memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi I DPR RI dengan LPP RRI, TVRI, Loka Monitoring, KPID dan Gamalama TV, guna menyerap masukan terhadap penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyiaran, dengan tema ‘Tantangan Penyiaran Multiplatform di Indonesia’, di Ternate, Maluku Utara, Jumat, (10/6/2022).

    “Di daerah mereka (stasiun TV lokal) menjerit. Sehingga dengan dua kondisi yang berbeda ini kita harus mencari jalan tengah, artinya supaya PNBP tetap jalan, tetapi di bawahpun tidak merasa kayak terdzholimi. Kan mereka (stasiun TV lokal) teriak ini mahal, kita bisa mati. Yang kita dengar kan begitu. Kita enggak mampu, lama-lama kita akan berhenti akan mati, dan sebagainya. Supaya dua hal ini bisa sinkron bisa saling mendukung kita harus mencari jalan tengah, jalan tengahnya ini adalah yang nantinya akan kita diskusikan dengan instansi-instansi terkait. Supaya semuanya bisa berjalan seperti yang diharapkan oleh semua pihak, tidak hanya di satu pihak, ” tandas politisi Gerindra itu.

    Senada, Anggota Komisi I DPR RI Junico Bp Siahaan menyatakan bahwa keinginan pemerintah untuk menghasilkan PNBP dengan memberikan tarif yang tinggi kepada TV lokal terkait penyewaan channel atau saluran TV digital sangatlah tidak adil. Menurutnya, TVRI janganlah menjadi TV kapitalis yang bertugas menghasilkan pendapatan, yang dimana itu di luar tugas pokok dan fungsinya. “Teman-teman TV lokal, mereka berapa sih iklannya? Sementara biayanya hampir sama, nilai iklan enggak banyak, jumlahnya enggak banyak, harganya enggak sama dengan Jakarta. Sementara, harga yang ditetapkan oleh pusat itu hampir sama sekitar Rp25 jutaan per bulan yang bisa menyerap Rp250 sampai Rp300 juta per tahun TV swasta. TV lokal disuruh bayar segitu. Menurut saya enggak fair lah, ” tandas Nico.

    “Boleh kita menaikkan target PNBP, tapi jangan jadi TV kapitalis. Jangan buat TVRI jadi sumber pencarian uang untuk negara. Menurut saya tidak pas di luar tupoksinya. Tsetap harus ada untung supaya negara enggak terlalu besar defisitnya untuk membiayai TVRI karena biayanya sekitar Rp1 sampai Rp1, 5 (triliun) setahun, tapi jangan jadi menyulitkan banyak pihak. Kalau di TV nasional banyak iklannya enggak masalah, tapi kalau ngambil uang PNBP dari TV lokal, saya enggak setuju nanti akan saya sampaikan dalam rapat-rapat, ” tegasnya. 

    Diketahui TVRI telah menyiapkan infrastruktur dan perangkat digital yang siap digunakan/ disewa oleh LPS Nasional, LPP Lokal dan LPS Lokal. Untuk penyewaan multipleksing tersebut TVRI juga  sudah mulai menyiapkan sarana prasarana pendukung untuk penyewa mux seperti  menyediakan ruangan, kapasitas listrik yang memadai, internet, dan lainnya. LPP TVRI juga telah siap pada 125 Layanan dari total 225 wilayah layanan MuItiplexing. TVRI telah memiliki 122 Lokasi Pemancar Digital yang dilengkapi dengan perangkat Multiplexing, dengan demikian TVRI di 122 Lokasi sudah siap menampung penyedia konten untuk bekerjasama dengan TVRI.

    Pada beberapa daerah, kapasitas MUX TVRI sudah penuh yaitu di Jakarta, Bandung, Semarang, Bali dan Medan, namun masih banyak yang belum dimanfaatkan olen penyedia konten untuk bekerja sama. Dari sisi program, Penyiaran multiplatform adalah satu keharusan karena ke depan masyarakat tidak lagi hanya mengandalkan televisi sebagai alat pemberi informasi dan hiburan. Saat ini LPP TVRI telah mengikuti perkembangan teknologi digital dan menggunakan semua sarana digital untuk menjangkau masyarakat. Yang menjadi keunggulan sekaligus tantangan bagi TVRI adalah mempertahankan konten di media digital. 

    Turut hadir dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi I DPR RI ke Ternate, Maluku Utara ini, di antaranya Wakil Ketua Komisi I DPR RI Anton Sukartono Suratto (F-PD), Irine Yusiana Roba Putri (F-PDIP), Yan Permenas Mandenas (F-Gerindra), Kresna Dewanata Phrosakh (F-Nasdem), dan Bachrudin Nasori (F-PKB). (ndy/sf)

    Bambang Kristiono DPR RI KOMISI I
    ADVERTORIAL

    ADVERTORIAL

    Artikel Sebelumnya

    Diskusi Kompetensi: Masa Depan LPK, LKP,...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami