Labfor Polri Masih Terus Periksa HP dan CCTV Kasus Brigadir J

    Labfor Polri Masih Terus Periksa HP dan CCTV Kasus Brigadir J

    JAKARTA - Polri memastikan bahwa pihak laboratorium forensik (labfor) masih terus melakukan pemeriksaan terhadap Handphone (HP) milik Brigadir J dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian peristiwa penembakan. 

    Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, pemeriksaan tersebut dilakukan dengan mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation.

    "Handphone dan rekaman CCTV yang berhasil diamankan oleh penyidik, saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan di labfor, " kata Dedi kepada wartawan, Jumat, 22 Juli 2022.

    Dedi memastikan, proses pemeriksaan tersebut dilakukan secara maksimal dan profesional oleh pihak yang ahli dalam bidangnya. 

    Dalam hal ini, Dedi menekankan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah berkomitmen untuk melakukan pengungkapan secara transparan dan akuntabel.

    "Semua akan disampaikan secara komprehensif, kami dalam hal ini akan menyampaikan seluruh fakta yang dilakukan dengan Scientific Crime Investigation secara komprehensi, " ujar Dedi.

    Diketahui, tim khusus (timsus) Polri berhasil mengamankan rekaman CCTV terkait dengan peristiwa penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri. (*/Jon)

    jakarta
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kasad Dianugerahi Warga Kehormatan Utama...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami