Lantamal IV Raih Penghargaan Treasury Award

    Lantamal IV Raih Penghargaan Treasury Award

    Tanjungpinang - Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) IV Laksamana Pertama TNI Dwika Tjahja Setiawan, S.H., M.H., M.Tr.Opsla Menerima Piagam Penghargaan Treasury Award dari Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJB) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Bapak Indra Soeparjanto yang pada kesempatan ini diwakili Bapak Dani Ramdani beserta staf atas keberhasilan Lantamal IV sebagai Satuan Kerja (Satker) penyerapan anggaran terbaik peringkat ke - 2 TA. 2021 Tingkat Kanwil DJB Provinsi Kepri Kategori Pagu Besar (> Rp. 25 Milyar) di Ruang VIP Markas Komando (Mako) Lantamal IV, Jumat, (01/04/2022).

    Treasury Award merupakan penghargaan tahunan yang diberikan oleh Kanwil DJB kepada pemerintah daerah, satuan kerja dan pihak yang terlibat dalam penyaluran APBN yang memiliki prestasi yang bagus. Penyerahan Piagam ini merupakan hasil kerja keras bersama Pimpinan beserta Prajurit dan PNS Lantamal IV dalam melaksanakan penyerapan anggaran sesuai dengan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) TA. 2021.

    Disela pembicaraan Bapak Dani Ramdani memberi ucapan selamat kepada Lantamal IV dan menyarankan untuk dipertahankan serta kalau memungkinkan ditingkatkan.

    Prestasi yang diraih Lantamal IV merupakan aplikasi dari Perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut Laksaman TNI Yudo Margono dalam petikan “Jaga Kepercayaan negara dan rakyat kepada TNI Angkatan Laut melalui kerja nyata yang bermanfaat bagi institusi, masyarakat, bangsa dan negara “

    Hadir dalam rapat tersebut Asisten Perencanaan dan Anggaran Danlantamal IV Kolonel Laut (S) Dwiarmanto, S.T., M.Ak, M.Tr.Hanla., Kepala Keuangan Wilayah Lantamal IV Letkol Laut (S) Agung Bayu Laksana, S.E., M.Tr. Hanla dan Kepala Akuntansi Lantamal IV Letkol Laut (S) Akhmad Syarkoni, S.E., M.Han.(W@hyudi//Putri)

    Tanjungpinang
    Wahyudi Arief

    Wahyudi Arief

    Artikel Sebelumnya

    Sosialisasi Kir Intel TNI AL Tahun 2022...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami