Mohammad Toha: Punya Otonomi Penuh, Desa Harus Diawasi

    Mohammad Toha: Punya Otonomi Penuh, Desa Harus Diawasi
    Anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha

    LANGKAT - Desa kini memiliki otonomi penuh dalam mengelola pemerintahan maupun keuangannya sendiri. Untuk itu, Anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha menyebutkan bahwa desa perlu mendapat pengawasan ketat, supaya sistem pemerintahannya berjalan baik dan anggarannya pun tidak diselewengkan.

    "Desa punya otoritas yang penuh. Karena itu harus dibarengi sistem pengawasan yang ketat. Pengawasan ini menjadi tanggung jawan kabupaten. Kalau kami lihat di Kabupaten Langkat ada beberapa desa baik terduga maupun tersangka penyelewengan dana desa, " ujar Toha kepada Parlementaria usai mengikuti pertemuan dengan jajaran pemerintahan Kabupaten Langkat dan Kota Binjai di Langkat, Sumatera Utara, Rabu lalu (25/5/2022).

    Ia juga menerangkan, pemerintahan desa diberi otoritas penuh mengelola alokasi anggaran dari APBN yang dititipkan melalui pemerintah kabupaten. Desa, lanjut Toha lagi, bisa kebanjiran anggaran. Selain dana desa yang rutin dianggarkan oleh APBN, juga menerima dari APBD, dana hibah, alokasi khusus, dan dana aspirasi DPRD dan DPR RI.

    "Perlu ada advokasi dari kabupaten bagi desa-desa di seluruh Indonesia. Advokasi itu bisa mengupas masalah-masalah yang menimbulkan penyelewengan dana desa. Penyelewengan itu mungkin karena ketidaktahuan mereka atau sistem remunerasi bagi aparat desa belum berjalan, " ungkap Anggota fraksi PKB DPR ini. (mh/aha)

    Mohammad Toha DPR RI KOMISI II PKB
    Administartor

    Administartor

    Artikel Sebelumnya

    Maman Imanul Haq Soroti Sinkronisasi Siskohat...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami