Panglima TNI Kunjungi Kantor Pemkot Magelang

    Panglima TNI Kunjungi Kantor Pemkot Magelang

    MAGELANG - Usai pelaksanaan kegiatan Apel Komandan Satuan (AKS) TNI yang dilaksanakan di Akmil Magelang, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M.  mengunjungi Kantor Pemkot Magelang yang berada di Jl. Jend. Sarwo Edhi Wibowo No.2 Tenjosari, Mertoyudan Magelang, Minggu (29/1/2023).

     

    Pada kesempatan itu, Panglima TNI didampingi oleh Kasal Laksamana TNI Muhammad Ali dan Kasau Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, dan beberapa Pejabat Utama TNI. Sementara pejabat Pemeritah Kota yang menerima diantaranya Asisten 3 Pemkot Bpk Taufik, Kepala BPKAD, Staf Ahli Bid Hukum, Kepada DPU dan Kabaghukum.

     

    Panglima TNI mengatakan bahwa kedatangannya adalah disamping bersilahturahmi sekaligus untuk mengetahui dan mengecek aset-aset yang dimiliki TNI di lingkungan Pemkot Magelang. “Dengan demikian TNI ke depan diharapkan bisa menyiapkan perencanaan dan alokasi penggunaan anggaran, ” katanya.

     

    Lebih lanjut Laksamana TNI Yudo Margono menjelaskan, dengan mengetahui riwayat dan perjalanan Gedung Kantor Pemkot Magelang ini, sebagai Panglima TNI bisa mengambil kebijakan atau keputusan ataupun nanti dalam perencanaan anggaran berikutnya. “Aset TNI yang saat ini masih di pakai Pemkot, nanti kita kembalikan fungsinya sebagai tempatnya Akademi TNI, ” jelasnya.

     

    Sementara, Kabaghukum Pemkot Magelang menjelaskan kapada Panglima dan rombongan bahwa dulu kantor Pemkot Magelang yang ditempati saat ini merupakan bangunan Markas Komando Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). “Pada tanggal 14 Januari 1985 lalu ada penyerahan tanah dan bangunan dari Mabes ABRI yang pada waktu itu secara seremonial, diwakili oleh Aslog Panglima TNI Mayjen TNI Dading Gafuadi kepada Menteri Dalam Negeri yang diwakili Gubernur Ismail, ” jelasnya.

     

    “Saat ini sudah dilaksanakan MoU dengan Menteri Keuangan. Secara garis besar Pemkot Magelang menyerahkan kembali aset tanah dan bangunan dan juga menghibahkan beberapa bangunan-bangunan yang dibangun dengan APBD kepada TNI, ” tambahnya.

    magelang
    Badarudin

    Badarudin

    Artikel Sebelumnya

    Akmil Sukses Jadi Tuan Rumah AKS TNI

    Artikel Berikutnya

    Anies Baswedan Menghadirkan Rasionalitas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami