Panglima TNI Lepas Bantuan Kemanusiaan Bencana Turki

    Panglima TNI Lepas Bantuan Kemanusiaan Bencana Turki

    JAKARTA - Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono S.E., M.M., mendampingi Menko PMK Muhadjir Effendy melepas keberangkatan pengiriman bantuan kemanusiaan ke Turki bertempat di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu (11/2/2023).

    Bantuan kemanusiaan yang dikirim tersebut berasal dari Kemenhan RI dan Basarnas. Barang bantuan dari Kemenhan RI berupa Jas hujan 80 koli, 1.526 Kg, Sepatu boot 91 koli, 1.850 Kg, Selimut 88 koli, 2.065 Kg dengan total 5.441 Kg. Sedangkan bantuan kemanusiaan dari Basarnas berupa Perlengkapan Rescue 2.787 Kg dan Perlengkapan pribadi (makanan, minuman & tenda) 3.221 Kg dengan total 6.008 kg.

     Bantuan kemanusiaan tersebut diangkut menggunakan dua Pesawat TNI AU yaitu Boeing B737-400 dan Hercules C-130. Boeing B737-400 Noreg A-7308 dari Skadron Udara 17 dengan pilot Mayor Pnb Arief R. Hakim dan Mayor Pnb Kresna Hendra W. Sedangkan Hercules C-130 Noreg A-1326 Skadud 32 dengan crew Ltk Pnb Yudi Bandung, Mayor Pnb Andang Rohiman, Kapten Pnb Sony B., Ltt Pnb Bima S., Ltt Pnb Rico S, Kpt Nav Yefta K. dan 18 crew lainnya

    Di hadapan media, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menjelaskan bahwa tenaga kesehatan yang dikirim merupakan tim advance. "Tim yang dikirim ini merupakan tim advance yang nantinya juga akan kita standbykan untuk mobilitas selama di sana, info yang didapat selama ini berasal dari athan dan dubes Turkey, setelah tim ini sampai disana akan kita kirim kembali tim yang lebih lengkap, ” jelas Panglima TNI.

    Dalam pelepasan keberangkatan bantuan untuk Turki ini, turut hadir Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, Kasau Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto, Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi, dan Duta Besar Republik Turki untuk Indonesia Ahmet Cemil Miroglu

    jakarta
    Badarudin

    Badarudin

    Artikel Sebelumnya

    Harapkan Pembenahan Mentalitas Personil...

    Artikel Berikutnya

    Anies Baswedan Menghadirkan Rasionalitas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami