Prajurit Kopaska TNI AL Berhasil Lumpuhkan Sejumlah Pria Bersenjata

    Prajurit Kopaska TNI AL Berhasil Lumpuhkan Sejumlah Pria Bersenjata

    BALI - Prajurit Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI AL berhasil melumpuhkan dan menangkap sejumlah pria bersenjata setelah terjadi kontak tembak di perairan Tanjung Benoa, Bali, Rabu (9/11/2022).

     

    Sejumlah pria bersenjata api ini diduga akan melakukan aksi teror yang akan mengganggu jalannya KTT G20 di Bali.

     

    Penangkapan tersebut bermula dari informasi operasi intelijen maritim yang dilaksanakan di wilayah perairan Bali, bahwa telah terjadi aktifitas yang mencurigakan dari KM. TB Dewata di sekitar lokasi penyelenggaraan KTT G20.

     

    Menindaklanjuti informasi intelijen tersebut, Pangkoarmada II Laksda TNI T.S.N.B Hutabarat selaku Komandan Satgas Laut PAM VVIP G20, memerintahkan 14 prajurit Kopaska TNI AL di bawah pimpinan Komandan tim Lettu Laut (P) Jolando yang sedang berpatroli menggunakan sea rider di wilayah perairan Tanjung Benoa untuk melakukan operasi penangkapan.

     

    Tanpa waktu lama, pasukan elit milik TNI AL ini berhasil masuk ke dalam KM. TB Dewata dan mengamankan sejumlah orang bersenjata api yang sempat melakukan perlawanan ketika akan ditangkap.

     

    Aksi prajurit Kopaska TNI AL ini merupakan bagian dari skenario latihan simulasi Visit Board Search and Seizure (VBSS) Satgas Laut di bawah jajaran Komando Gabungan Terpadu (Kogabpadpam) VVIP Presidensi G20.

     

    Untuk diketahui, serangkaian latihan simulasi pengamanan VVIP Presidensi telah dilaksanakan oleh satuan-satuan pasukan khusus TNI di berbagai wilayah di Tanah Air khususnya di wilayah Bali dalam rangka mengamankan jalannya KTT G20 di Nusa Dua Bali 15 dan 16 November mendatang. (**)

     

    bali
    Badarudin

    Badarudin

    Artikel Sebelumnya

    Polri Telah Siapkan Kontijensi Plan Antisipasi...

    Artikel Berikutnya

    Anies Baswedan Menghadirkan Rasionalitas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami