Presiden Jokowi: Buya Syafii Maarif Seorang Guru Bangsa

    Presiden Jokowi: Buya Syafii Maarif Seorang Guru Bangsa
    Presiden Joko Widodo melaksanakan salat jenazah atas wafatnya Buya Syafii Maarif di Masjid Gedhe Kauman, Yogyakarta, pada Jumat, 27 Mei 2022.

    YOGYAKARTA - Presiden Joko Widodo menyebut sosok Buya Syafii Maarif sebagai guru bangsa yang hidup dalam kesederhanaan. Demikian disampaikan Presiden Jokowi usai bertakziah dan menyampaikan belasungkawa secara langsung atas wafatnya almarhum di Masjid Gedhe Kauman, Yogyakarta. Jum'at, (27/052022).

    “Beliau adalah kader terbaik Muhammadiyah yang selalu menyuarakan tentang keberagaman dan selalu menyuarakan tentang toleransi umat beragama dan beliau juga selalu menyampaikan pentingnya Pancasila bagi perekat bangsa, ” ucap Presiden saat menyampaikan sambutan dalam prosesi penghormatan terakhir bagi almarhum.

    Presiden Jokowi mengajak masyarakat Indonesia untuk mendoakan almarhum agar mendapat tempat terbaik di sisi Allah Swt.

    “Kita semua adalah milik Allah dan hanya kepada-Nya lah kita akan kembali. Mari kita berdoa bersama semoga almarhum Buya Syafii Maarif diberikan tempat yang terbaik disisi-Nya dan diampuni segala dosa-dosanya, aamiin ya rabbal alamin, ” ujar Presiden.

    Tiba di lokasi sekitar pukul 15.05 WIB, Presiden langsung menunaikan ibadah salat asar berjemaah. Setelahnya, Presiden melakukan salat jenazah berjemaah dengan imam Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir. Presiden Jokowi juga mengikuti prosesi penghormatan terakhir bagi almarhum.

    Selanjutnya, Presiden Jokowi berpamitan dengan istri almarhum, kemudian turut mengantarkan jenazah keluar masjid menuju mobil jenazah. Setelahnya, Presiden bersama dengan rombongan menuju Pangkalan TNI AU Adi Sutjipto untuk kembali bertolak ke Jakarta.

    Turut mendampingi Presiden saat bertakziah yaitu Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X.(*)

    YOGYAKARTA JATENG PRESIDEN RI JOKO WIDODO
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Buya Syafii Maarif Meninggal Dunia, Kapolri:...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami