Puan Maharani Komitmen Hasilkan Produk Legislasi Bermanfaat Bagi Rakyat Indonesia

    Puan Maharani Komitmen Hasilkan Produk Legislasi Bermanfaat Bagi Rakyat Indonesia
    Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani dalam Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (14/4/2022).

    JAKARTA - Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani menyampaikan DPR RI berkomitmen untuk selalu dapat menghasilkan produk legislasi yang bermanfaat untuk kesejahteraan rakyat dan kemajuan Indonesia. Dalam pelaksanaan fungsi legislasinya, DPR RI telah mengesahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan melakukan pengambilan keputusan terhadap tiga RUU sebagai usul inisiatif DPR RI.

    “DPR RI berkomitmen untuk selalu dapat menghasilkan Produk legislasi yang memiliki landasan sosiologis yang kuat, memberikan manfaat bagi sebesar-besarnya utk memajukan kesejahteraan rakyat serta produk legislasi yang dapat mengatur percepatan mencapai kemajuan Indonesia, ” ucap Puan dalam Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (14/4/2022).

    Dalam Masa Persidangan IV, DPR RI melalui Komisi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) terkait pun tengah melakukan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang berada pada tahap Pembicaraan Tingkat I. RUU tersebut yakni, RUU tentang Pelindungan Data Pribadi dalam Komisi I, RUU tentang Penanggulangan Bencana dalam Komisi VIII, dan RUU tentang Aparatur Sipil Negara dalam Komisi II.

    Untuk melaksanakan tugas legislasi, tambah Puan, perlu ada komitmen dan perhatian bersama pemerintah. “Tugas legislasi merupakan pekerjaan kolektif yang ditempuh melalui komitmen bersama, pemerintah dan DPR RI. Oleh karena itu, kinerja legislasi harus menjadi perhatian bersama antara DPR RI dan pemerintah, ” ujar politisi PDI-Perjuangan ini dalam pidatonya.

    Puan Maharani DPR RI PDIP
    Administartor

    Administartor

    Artikel Sebelumnya

    Indra Iskandar Lantik Pejabat di Lingkungan...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami